Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim 1615 Lombok Timur Letkol Inf. Eky Anderson. (Foto: Lombokini.com).

Dandim 1615 Lombok Timur Letkol Inf. Eky Anderson. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Komandan Kodim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf Eky Anderson, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai solusi terpadu untuk mendukung ketahanan pangan dan perekonomian desa.

Koperasi ini menyerap hasil pertanian masyarakat desa dengan harga yang telah pemerintah tetapkan. Program ini pun memberikan dampak positif bagi petani dan masyarakat luas.

Pemerintah pusat, melalui KDMP, menaikkan harga pembelian gabah dari sekitar Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini berdampak positif langsung terhadap kesejahteraan petani. Pemerintah kini memerintahkan pelaksanaan kebijakan tersebut hingga ke tingkat desa melalui peran koperasi.

“Dulu harga gabah di kisaran Rp 4.500, sekarang pemerintah menetapkan Rp 6.500 untuk pembelian dari petani. Siapa yang tidak senang dengan kondisi seperti itu? Ini pemerintah perintahkan sampai ke desa,” ujarnya saat ditemui wartawan.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

KDMP membeli langsung hasil pertanian petani dengan harga lebih tinggi dan layak. Skema ini memangkas mata rantai distribusi, sehingga tidak ada lagi ruang bagi tengkulak untuk mengambil keuntungan di tengah jalur distribusi.

Selain menyerap hasil pertanian, KDMP juga berfungsi sebagai jalur distribusi utama berbagai barang subsidi pemerintah, seperti gas elpiji, minyak goreng, dan sembako. Pemerintah mengalirkan distribusi langsung dari pabrik atau distributor ke koperasi desa merah putih.

“Kalau sembako dari pusat langsung ke koperasi desa, berarti hanya dua mata rantai saja: distributor dan koperasi. Banyak mata rantai yang bisa kita potong, otomatis harga di tingkat masyarakat akan lebih murah,” jelasnya.

Dandim menilai, desa yang tidak memanfaatkan keberadaan koperasi tersebut akan rugi karena kehilangan peluang memperoleh harga lebih murah sekaligus akses distribusi yang lebih cepat.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa tim pusat akan mengawasi ketat operasional KDMP. Dinas Koperasi bertanggung jawab atas operasional, sementara tim pusat akan mendampingi langsung selama dua tahun awal pelaksanaan.

“Pusat melakukan supervisi. Mereka menugaskan pimpinan khusus untuk memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan. Kami kawal ini serius,” katanya.

Pemerintah juga berharap KDMP mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat. Pemerintah telah mengatur proses rekrutmen manajemen koperasi, termasuk posisi manajer, melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan skema tersebut, Dandim optimistis KDMP tidak hanya berfungsi sebagai koperasi biasa, tetapi menjadi instrumen ekonomi desa yang menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara luas. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA