Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda NTB menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombikini.com)

Polda NTB menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombikini.com)

LOMBOKINI.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu 13 Mei 2026.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri kegiatan tersebut dan mengutus Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Pahittiartik, bersama unsur aparat penegak hukum serta akademisi hukum di NTB.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTB membuka Rakernis tersebut mewakili Kapolda NTB. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan rasa keadilan dalam penegakan hukum, terutama menghadapi era pembaruan hukum pidana melalui implementasi berbagai regulasi baru.

Rakernis ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarsesama aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

Dalam forum tersebut, Pahittiartik menyampaikan materi tentang peluang dan tantangan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KUH Perdata, serta Peraturan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

“Pembaruan regulasi memberikan peluang dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat,” ujar Pahittiartik dalam paparannya.

Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti penyesuaian pemahaman aparatur penegak hukum, harmonisasi regulasi, dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam implementasinya di lapangan.

Selain pemaparan dari Kanwil Kemenkum NTB, panitia Rakernis juga menghadirkan narasumber dari unsur Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, advokat, dan ahli hukum pidana.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Seluruh narasumber menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi dinamika penegakan hukum, termasuk optimalisasi pemanfaatan sistem digital untuk mendukung pelayanan hukum yang efektif dan efisien.

Penyelenggara berharap kegiatan ini menciptakan penyamaan persepsi antaras aparat penegak hukum dalam implementasi KUHP, KUHAP, dan regulasi pendukung lainnya. Dengan demikian, sistem peradilan pidana dapat berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan harmonisasi regulasi antarinstansi untuk mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Nusa Tenggara Barat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:58 WITA

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA