Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda NTB menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombikini.com)

Polda NTB menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombikini.com)

LOMBOKINI.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu 13 Mei 2026.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri kegiatan tersebut dan mengutus Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Pahittiartik, bersama unsur aparat penegak hukum serta akademisi hukum di NTB.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTB membuka Rakernis tersebut mewakili Kapolda NTB. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan rasa keadilan dalam penegakan hukum, terutama menghadapi era pembaruan hukum pidana melalui implementasi berbagai regulasi baru.

Rakernis ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarsesama aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Dalam forum tersebut, Pahittiartik menyampaikan materi tentang peluang dan tantangan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KUH Perdata, serta Peraturan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

“Pembaruan regulasi memberikan peluang dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat,” ujar Pahittiartik dalam paparannya.

Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti penyesuaian pemahaman aparatur penegak hukum, harmonisasi regulasi, dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam implementasinya di lapangan.

Selain pemaparan dari Kanwil Kemenkum NTB, panitia Rakernis juga menghadirkan narasumber dari unsur Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, advokat, dan ahli hukum pidana.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Merotasi Kasat Intelkam dan Dua Kapolsek

Seluruh narasumber menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi dinamika penegakan hukum, termasuk optimalisasi pemanfaatan sistem digital untuk mendukung pelayanan hukum yang efektif dan efisien.

Penyelenggara berharap kegiatan ini menciptakan penyamaan persepsi antaras aparat penegak hukum dalam implementasi KUHP, KUHAP, dan regulasi pendukung lainnya. Dengan demikian, sistem peradilan pidana dapat berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan harmonisasi regulasi antarinstansi untuk mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Nusa Tenggara Barat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah
BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur
Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong
Polisi Naikkan Status Kasus Penipuan Proyek Dapur MBG di Lombok Timur ke Penyidikan
Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:02 WITA

Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:44 WITA

Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:30 WITA

Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru

Senin, 2 Februari 2026 - 19:46 WITA

Ali BD Dorong Pemda Lotim Bangun Kawasan Labuhan Haji, Tiru Kesuksesan Penang

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:05 WITA

Pertemuan dengan Bupati Lotim Gagal Capai Kesepakatan, APIPI Ancam Aksi Jilid III

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:37 WITA

Pemkab Lotim Resmikan Destinasi Wisata Pantai Kahona Sekaroh

Berita Terbaru