Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda NTB menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombikini.com)

Polda NTB menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombikini.com)

LOMBOKINI.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu 13 Mei 2026.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri kegiatan tersebut dan mengutus Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Pahittiartik, bersama unsur aparat penegak hukum serta akademisi hukum di NTB.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTB membuka Rakernis tersebut mewakili Kapolda NTB. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan rasa keadilan dalam penegakan hukum, terutama menghadapi era pembaruan hukum pidana melalui implementasi berbagai regulasi baru.

Rakernis ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarsesama aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Dalam forum tersebut, Pahittiartik menyampaikan materi tentang peluang dan tantangan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KUH Perdata, serta Peraturan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

“Pembaruan regulasi memberikan peluang dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat,” ujar Pahittiartik dalam paparannya.

Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti penyesuaian pemahaman aparatur penegak hukum, harmonisasi regulasi, dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam implementasinya di lapangan.

Selain pemaparan dari Kanwil Kemenkum NTB, panitia Rakernis juga menghadirkan narasumber dari unsur Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, advokat, dan ahli hukum pidana.

Baca Juga :  Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Seluruh narasumber menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi dinamika penegakan hukum, termasuk optimalisasi pemanfaatan sistem digital untuk mendukung pelayanan hukum yang efektif dan efisien.

Penyelenggara berharap kegiatan ini menciptakan penyamaan persepsi antaras aparat penegak hukum dalam implementasi KUHP, KUHAP, dan regulasi pendukung lainnya. Dengan demikian, sistem peradilan pidana dapat berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan harmonisasi regulasi antarinstansi untuk mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Nusa Tenggara Barat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Berita Terbaru

Kebudayaan di Nusa Tenggara Barat . (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:15 WITA

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Opini

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:55 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:00 WITA