Fisik Rampung, Puskesmas Sakra Timur Tunggu Izin Operasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Ns. H. L. Aries Fahrozi, M. Kep. (Foto: Lombokini.com).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Ns. H. L. Aries Fahrozi, M. Kep. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur memastikan telah merampungkan pembangunan fisik Puskesmas Sakra Timur sepenuhnya. Mereka menargetkan unit kesehatan baru itu beroperasi pada triwulan I atau II tahun 2026. Kini, pihaknya memfokuskan diri menyelesaikan administrasi dan pemindahan peralatan.

Plt. Kepala Dinkes Lombok Timur, H. L. Aries Fahrozi, menyatakan hal itu saat media temui di ruang kerjanya, Selasa 6 Januari 2026.

“Fisik bangunan sudah kami serahkan dan selesai. Kami hanya menyempurnakan beberapa hal kecil selama masa pemeliharaan enam bulan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta penyedia jasa memperbaiki beberapa catatan minor dalam periode pemeliharaan.

Baca Juga :  Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Untuk mempercepat operasional, Dinkes kini mengoordinasikan pemindahan alat kesehatan (alkes) baru dengan pemerintah desa, Polsek, penjaga malam, dan Puskesmas Lepak.

“Kami sudah menyiapkan alkesnya dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait keamanan. Rencananya pemindahan kami lakukan dalam minggu ini,” tegas Aries.

Pada sisi administrasi, Dinkes bersama Bagian Organisasi dan Bagian Hukum sedang mengoordinasikan penetapan puskesmas ini sebagai unit baru melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Setelah Perbup kami tetapkan, kami akan segera mengurus Surat Izin Operasional (SIO). Begitu SIO terbit, puskesmas bisa langsung beroperasi dan kami daftarkan ke Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Aries memperkirakan proses pengurusan SIO tidak akan memakan waktu lama. Namun, ia menegaskan puskesmas belum dapat beroperasi sebelum SIO terbit karena belum memiliki dasar hukum. Sementara, kerja sama dengan BPJS Kesehatan baru dapat mereka lakukan setelah puskesmas tersebut terakreditasi.

Sebelum mandiri, pelayanan kesehatan akan tetap menginduk ke Puskesmas Lepak, termasuk administrasi dan klaim BPJS. Aries menyamakan kondisi ini dengan pengalaman Puskesmas Krongkong dan Puskesmas Surulaga yang membutuhkan waktu 8 hingga 9 bulan sebelum beroperasi secara mandiri. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA