Fisik Rampung, Puskesmas Sakra Timur Tunggu Izin Operasional

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Ns. H. L. Aries Fahrozi, M. Kep. (Foto: Lombokini.com).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Ns. H. L. Aries Fahrozi, M. Kep. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur memastikan telah merampungkan pembangunan fisik Puskesmas Sakra Timur sepenuhnya. Mereka menargetkan unit kesehatan baru itu beroperasi pada triwulan I atau II tahun 2026. Kini, pihaknya memfokuskan diri menyelesaikan administrasi dan pemindahan peralatan.

Plt. Kepala Dinkes Lombok Timur, H. L. Aries Fahrozi, menyatakan hal itu saat media temui di ruang kerjanya, Selasa 6 Januari 2026.

“Fisik bangunan sudah kami serahkan dan selesai. Kami hanya menyempurnakan beberapa hal kecil selama masa pemeliharaan enam bulan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta penyedia jasa memperbaiki beberapa catatan minor dalam periode pemeliharaan.

Baca Juga :  Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Untuk mempercepat operasional, Dinkes kini mengoordinasikan pemindahan alat kesehatan (alkes) baru dengan pemerintah desa, Polsek, penjaga malam, dan Puskesmas Lepak.

“Kami sudah menyiapkan alkesnya dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait keamanan. Rencananya pemindahan kami lakukan dalam minggu ini,” tegas Aries.

Pada sisi administrasi, Dinkes bersama Bagian Organisasi dan Bagian Hukum sedang mengoordinasikan penetapan puskesmas ini sebagai unit baru melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Setelah Perbup kami tetapkan, kami akan segera mengurus Surat Izin Operasional (SIO). Begitu SIO terbit, puskesmas bisa langsung beroperasi dan kami daftarkan ke Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Aries memperkirakan proses pengurusan SIO tidak akan memakan waktu lama. Namun, ia menegaskan puskesmas belum dapat beroperasi sebelum SIO terbit karena belum memiliki dasar hukum. Sementara, kerja sama dengan BPJS Kesehatan baru dapat mereka lakukan setelah puskesmas tersebut terakreditasi.

Sebelum mandiri, pelayanan kesehatan akan tetap menginduk ke Puskesmas Lepak, termasuk administrasi dan klaim BPJS. Aries menyamakan kondisi ini dengan pengalaman Puskesmas Krongkong dan Puskesmas Surulaga yang membutuhkan waktu 8 hingga 9 bulan sebelum beroperasi secara mandiri. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
LK2T Apresiasi Bupati Ganti Direktur RSUD, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Klarifikasi Kebijakan BPJS
Tembus 1.297 Pasien, IGD RSUD Soedjono Selong: 55 Persen dari Jalur Rujukan
Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
RSUD Selong Terapkan Mobile JKN untuk Antrean Poli Mulai 1 Oktober 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:22 WITA

LK2T Apresiasi Bupati Ganti Direktur RSUD, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Klarifikasi Kebijakan BPJS

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Tembus 1.297 Pasien, IGD RSUD Soedjono Selong: 55 Persen dari Jalur Rujukan

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA