Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Rabu, 13 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Haris Karnain, membantah tuduhan penyelewengan anggaran darah sebesar Rp 150 juta. Bantahan itu ia sampaikan menyusul adanya laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Haris menjelaskan, sepanjang tahun 2025, PMI Lombok Barat tidak pernah menerima hibah dari pemerintah daerah. Pihaknya juga belum menerima informasi resmi mengenai detail sumber dana yang dilaporkan pelapor.

“PMI mengajak seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta menjaga situasi kondusif sambil menunggu informasi resmi dari pihak berwenang,” ujar Haris di Mataram, Rabu 13 Mei 2026.

Haris menegaskan, PMI Lombok Barat menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Lembaga kemanusiaan itu akan bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan berlaku.

Haris juga memastikan PMI Lombok Barat menjalankan pengelolaan keuangan dan tata kelola kelembagaan secara terbuka, profesional, serta sesuai mekanisme. Saat ini, kantor akuntan publik independen masih melakukan proses audit dan evaluasi keuangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

PMI Lombok Barat akan mengoordinasikan hasil final audit nanti dengan PMI Pusat selaku pembina dan pengarah PMI di seluruh Indonesia. Haris menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya PMI Lombok Barat menjaga tata kelola lembaga yang akuntabel dan memperkuat kepercayaan publik.

“Ini bentuk perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan lembaga,” katanya.

“Kami menghormati seluruh proses yang berjalan dan tetap berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan kemanusiaan yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Haris menambahkan, PMI Lombok Barat tetap fokus melayani kemanusiaan kepada masyarakat serta terus memperkuat tata kelola lembaga yang transparan. PMI Lombok Barat juga membuka diri bagi siapa pun yang ingin memperoleh informasi layanan atau program kemanusiaan mereka.

PMI NTB Lakukan Pengawasan Internal

Pelaksana Tugas (Plt) PMI Nusa Tenggara Barat, Lalu Doddy Setiawan, menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan internal sebagai struktur pembinaan dan pengawalan di tubuh PMI Lombok Barat.

Baca Juga :  Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

“Kami dari provinsi termasuk di UDD PMI Lombok Barat sudah meningkatkan layanan yang baik. Baik pelayanan UDD maupun pelaksanaan donor darah,” kata Doddy.

Doddy memastikan, laporan ke Kejari Mataram mengenai indikasi korupsi itu masih jauh dari kategori korupsi. Sebab, tidak ada kerugian negara dalam operasional Unit Donor Darah (UDD).

“Masih terlalu jauh. Kami sampaikan, pelaksanaan PMI Lombok Barat on the track. Kami juga sudah melakukan audit,” tegasnya.

Menanggapi laporan ini, PMI NTB akan menggelar rapat pleno bersama para pengurus untuk membahas laporan di Kejari Mataram tersebut. Hal itu sesuai dengan prinsip kemandirian organisasi.

“Dalam AD/ART sudah jelas, kepala daerah sebagai pembina. Jadi prinsip kita kemandirian. Meskipun tidak ada hibah, kita tetap bekerja,” ujarnya.

Doddy pun berkomitmen tetap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meskipun tidak mendapat kucuran dana hibah.

“Kita tidak berbicara politik. Kewajiban kepala daerah harus tahu perkembangan di PMI karena dia sebagai pembina,” pungkasnya. ***

Penulis : Hari

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA