87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Rabu, 13 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, didampingi Sekda dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan secara simbolis dana jaminan hari tua (JHT) senilai Rp 844 juta kepada perwakilan 87 kepala desa purna tugas Kabupaten Lombok Timur, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, didampingi Sekda dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan secara simbolis dana jaminan hari tua (JHT) senilai Rp 844 juta kepada perwakilan 87 kepala desa purna tugas Kabupaten Lombok Timur, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – BPJS Ketenagakerjaan membayarkan dana jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp 844 juta kepada 87 kepala desa purna tugas di Kabupaten Lombok Timur.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa besaran JHT yang diterima setiap kepala desa berbeda-beda. Massa jabatan dan upah selama menjadi peserta menentukan besar kecilnya dana tersebut.

“Total manfaatnya Rp844 juta dengan variasi yang berbeda-beda. Ada yang saldonya Rp3 juta, ada juga yang lebih dari itu. Tergantung dari masa periode lama menjabat dan upah yang diterima. Karena semakin tinggi upah, semakin tinggi tabungannya,” jelas Yohan di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu 13 Mei 2026.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Yohan menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan menonaktifkan kepesertaan para kepala desa purna tugas pada Juni 2026. Mereka baru akan menerima dana JHT pada Juli mendatang.

Menurut Yohan, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat JHT sekaligus ketika peserta berhenti bekerja. Adapun BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan pensiun setiap bulan setelah peserta memasuki usia pensiun.

“Manfaat pensiun ini berbeda dengan manfaat jaminan hari tua. Manfaat pensiun baru bisa dicairkan pada saat mencapai usia pensiun, karena sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah, pensiun di Indonesia pada usia 65 tahun,” jelas Yohan.

Baca Juga :  Majelis Taklim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Salurkan 1 Ton Beras dan 100 Terpal untuk Korban Gempa Flores

Lebih lanjut, Yohan mengungkapkan bahwa pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur hingga April 2026 mencapai Rp 12,6 miliar.

“Jumlah kejadian pembayaran klaim yang ber-KTP Lombok Timur hingga April berjumlah 1.289 kasus dengan nominal yang kami bayarkan Rp 12,6 miliar. Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai 166.250 pekerja,” pungkas Yohan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Tim Kemanusiaan Majlis Ta’lim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Kirim Bantuan Pakaian untuk Korban Gempa NTT
Yayasan Mutiara Cendekia dan LSM Garuda Indonesia Salurkan Santunan kepada 30 Warga Sekotong

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA