Dari Muara Sampah Jadi Primadona Wisata, Bale Mangrove Kini Hadapi Ujian Tata Kelola

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gapura Ekowisata Bale Mangrove Dusun Poton Bako, Desa Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com).

Gapura Ekowisata Bale Mangrove Dusun Poton Bako, Desa Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Warga Dusun Poton Bako, Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, menggelar aksi protes di Ekowisata Bale Mangrove pada Sabtu, 3 Januari 2026. Mereka menuntut penutupan lokasi wisata tersebut.

Massa menduga pihak tertentu menguasai ekowisata itu dan tidak mengakomodir kepentingan masyarakat setempat. Para demonstran juga meminta peninjauan kembali pengaturan pedagang serta mengalihkan pengelolaan kepada pihak desa.

Menanggapi aksi tersebut, Pengelola Ekowisata Bale Mangrove, Lukmanul Hakim, membantah keras tudingan monopoli dan ketidaktransparanan dari puluhan warga.

Ia menegaskan bahwa aksi penutupan pada Sabtu 3 Januari 2026 didalangi oleh oknum-oknum yang mendahulukan kepentingan tertentu.

Konflik ini mengusik ketenangan destinasi yang telah berubah total dari “muara sampah” menjadi primadona wisata. Padahal, kawasan seluas 1,9 hektar itu awalnya merupakan tempat pembuangan akhir yang jorok.

Lukman mengisahkan perjalanan panjang transformasi yang ia mulai bersama Kepala Dusun dan beberapa pemuda pada akhir 2020.

Baca Juga :  Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi

“Kami sadar potensi alam di sini. Ada hutan mangrove purba, tapi lingkungannya hancur. Ini harus diubah,” tegasnya.

Mereka membentuk kelompok konservasi kecil untuk membersihkan lokasi yang dahulu juga menjadi sarang pengeboman ikan dan penebangan liar. Jalan mereka terjal.

“Masyarakat kerap mencemooh, menganggap pekerjaan kami sia-sia,” kenang Lukman.

Tanpa modal besar, mereka memulai pembangunan dengan modal nekat. Mereka berhutang untuk membeli papan kayu guna membuat jembatan setapak sebagai pondasi awal Bale Mangrove.

Promosi intensif di media sosial akhirnya membuahkan hasil. Tempat ini viral sekitar 2022 dan kunjungan pun membludak.

Perjuangan mereka menarik perhatian PT PLN. Pada 2023, Pokdarwis Jerowaru menerima dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 231 juta. Dukungan ini mengubah Bale Mangrove menjadi ekowisata edukatif yang lengkap.

Baca Juga :  Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Dampaknya nyata. Data kunjungan melonjak dari 91.719 orang (September 2023-Juni 2024) menjadi 135.269 orang (Juli 2024-Juni 2025). Desa Wisata Jerowaru pun meraih sejumlah prestasi nasional.

Ekowisata ini juga menggerakkan ekonomi warga. Siti Mukmainah, pedagang kuliner di lokasi, merasakan manfaatnya.

“Dulu dapat uang harian susah. Sekarang, terutama akhir pekan, jualan cepat habis,” ujarnya.

Menanggapi tudingan, Lukman membantah praktik monopoli. Ia menyatakan telah menyetor retribusi Rp 750.000 per bulan ke kas desa.

“Semua yang kami lakukan bertujuan memberdayakan dan mengedukasi masyarakat. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” pungkasnya.

Kini, setelah sukses membangkitkan ekonomi, Bale Mangrove menghadapi ujian tata kelola. Insiden demonstrasi ini mengingatkan bahwa aset bersama memerlukan pengelolaan yang baik, bijak, dan inklusif dari seluruh pihak. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga Perempuan Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru