Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar segera menerbitkan regulasi tegas tentang pemanfaatan ruang laut di perairan Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru.

Desakan ini muncul setelah para pelaku wisata dan pengusaha akomodasi di kawasan Ekas menyampaikan keluhan. Mereka menilai aktivitas wisatawan domestik dan mancanegara yang berselancar di perairan tersebut kerap mengganggu kenyamanan tamu lain yang sedang menginap.

Sebenarnya, konflik pemanfaatan ruang sempat mewarnai kawasan itu beberapa waktu lalu. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menertibkan pemandu wisata asal Lombok Tengah yang membawa tamu berselancar ke Teluk Ekas. Kini, persoalan serupa kembali mencuat.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, mengaku posisinya dilematis. Pasalnya, kewenangan pengelolaan wilayah laut sejauh 0 hingga 12 mil sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

“Kami hanya bisa mendesak provinsi untuk membuat regulasi. Karena 0 sampai 12 mil itu kewenangan provinsi. Jika kami yang mengatur, sama saja kami masuk ke rumah orang,” ujar Widayat di Selong, Selasa 2 Juni 2026.

Seorang peselancar dengan lihai mengendarai papan selancar hydrofoil (foilboard) di atas ombak Teluk Ekas, Jerowaru, Lombok Timur.
Seorang peselancar dengan lihai mengendarai papan selancar hydrofoil (foilboard) di atas ombak Teluk Ekas, Jerowaru, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Widayat menjelaskan, sejauh ini Pemkab Lombok Timur hanya memaksimalkan penataan dan pengawasan di sektor darat. Pihaknya pun telah menerapkan SOP bagi wisatawan yang datang agar alur aktivitas wisata tetap tertib.

“Ketika wisatawan datang, kami meminta mereka bersandar di pelabuhan, menikmati fasilitas wisata darat, menginap, atau menikmati keindahan laut terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami perbolehkan drop out. Sementara untuk wilayah perairan, pengaturan sepenuhnya kami serahkan kepada Pemprov NTB,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi

Karena itu, Widayat mendesak Pemprov NTB agar memberikan perhatian serius terhadap polemik di Teluk Ekas. Para pelaku wisata dan pengusaha, ujarnya, sangat menantikan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum. Dengan adanya regulasi tersebut, potensi maritim di Lombok Timur dapat dikelola secara adil dan kondusif.

“Pemprov harus memberi atensi pada masalah ini. Kami mendesak mereka segera menerbitkan regulasi khusus tentang Ekas. Kami ingin wilayah laut ini memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat sekitar Teluk Ekas,” tegas Widayat.

Namun, regulasi yang ada masih menghambat upaya Pemkab Lombok Timur. Widayat mengaku pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemprov NTB, tetapi hingga kini Pemprov NTB belum juga merealisasikan janji penerapan regulasi tersebut. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru
Ali BD Dorong Pemda Lotim Bangun Kawasan Labuhan Haji, Tiru Kesuksesan Penang

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Berita Terbaru

Kebudayaan di Nusa Tenggara Barat . (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:15 WITA

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Opini

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:55 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:00 WITA