Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar segera menerbitkan regulasi tegas tentang pemanfaatan ruang laut di perairan Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru.

Desakan ini muncul setelah para pelaku wisata dan pengusaha akomodasi di kawasan Ekas menyampaikan keluhan. Mereka menilai aktivitas wisatawan domestik dan mancanegara yang berselancar di perairan tersebut kerap mengganggu kenyamanan tamu lain yang sedang menginap.

Sebenarnya, konflik pemanfaatan ruang sempat mewarnai kawasan itu beberapa waktu lalu. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menertibkan pemandu wisata asal Lombok Tengah yang membawa tamu berselancar ke Teluk Ekas. Kini, persoalan serupa kembali mencuat.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, mengaku posisinya dilematis. Pasalnya, kewenangan pengelolaan wilayah laut sejauh 0 hingga 12 mil sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi.

“Kami hanya bisa mendesak provinsi untuk membuat regulasi. Karena 0 sampai 12 mil itu kewenangan provinsi. Jika kami yang mengatur, sama saja kami masuk ke rumah orang,” ujar Widayat di Selong, Selasa 2 Juni 2026.

Seorang peselancar dengan lihai mengendarai papan selancar hydrofoil (foilboard) di atas ombak Teluk Ekas, Jerowaru, Lombok Timur.
Seorang peselancar dengan lihai mengendarai papan selancar hydrofoil (foilboard) di atas ombak Teluk Ekas, Jerowaru, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Widayat menjelaskan, sejauh ini Pemkab Lombok Timur hanya memaksimalkan penataan dan pengawasan di sektor darat. Pihaknya pun telah menerapkan SOP bagi wisatawan yang datang agar alur aktivitas wisata tetap tertib.

“Ketika wisatawan datang, kami meminta mereka bersandar di pelabuhan, menikmati fasilitas wisata darat, menginap, atau menikmati keindahan laut terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami perbolehkan drop out. Sementara untuk wilayah perairan, pengaturan sepenuhnya kami serahkan kepada Pemprov NTB,” jelasnya.

Karena itu, Widayat mendesak Pemprov NTB agar memberikan perhatian serius terhadap polemik di Teluk Ekas. Para pelaku wisata dan pengusaha, ujarnya, sangat menantikan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum. Dengan adanya regulasi tersebut, potensi maritim di Lombok Timur dapat dikelola secara adil dan kondusif.

“Pemprov harus memberi atensi pada masalah ini. Kami mendesak mereka segera menerbitkan regulasi khusus tentang Ekas. Kami ingin wilayah laut ini memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat sekitar Teluk Ekas,” tegas Widayat.

Namun, regulasi yang ada masih menghambat upaya Pemkab Lombok Timur. Widayat mengaku pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemprov NTB, tetapi hingga kini Pemprov NTB belum juga merealisasikan janji penerapan regulasi tersebut. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru
Ali BD Dorong Pemda Lotim Bangun Kawasan Labuhan Haji, Tiru Kesuksesan Penang
Pertemuan dengan Bupati Lotim Gagal Capai Kesepakatan, APIPI Ancam Aksi Jilid III
Pemkab Lotim Resmikan Destinasi Wisata Pantai Kahona Sekaroh

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA