Bupati Lotim dan Loteng Sepakat Jaga Keselamatan Wisatawan

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lotim dan Loteng Sepakat Jaga Keselamatan Wisatawan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Bupati Lotim dan Loteng Sepakat Jaga Keselamatan Wisatawan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, Laju Mohammad Faozal, mengundang Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin dan Bupati Lombok Tengah (Loteng) Lalu Pathul Bahri untuk menyelesaikan kisruh di Teluk Ekas. Pertemuan digelar di Hotel Prime Park pada Rabu malam, 25 Juni 2025.

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menegaskan bahwa persoalan Teluk Ekas sudah selesai. Ia juga membantah adanya niat jahat di balik potongan video viral Bupati Lotim sebelumnya.

“Tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyat. Kami yakin Bupati Lombok Timur memiliki tujuan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Sementara itu, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin (Iron), menyatakan tidak ada lagi masalah yang mereka persoalkan.

“Antara kami tidak terjad ketegangan, semuanya baik-baik saja,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan persoalan teknis wilayah perairan Ekas, Iron mengatakan bahwa Dinas Pariwisata Lotim dan Loteng akan bertemu lagi pada Sabtu, 28 Juni 2025.

“Kadispar Lotim dan Loteng akan membahas teknis kesepakatan. Yang pasti, semuanya aman dan tidak ada persoalan,” jelasnya.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Ia menekankan bahwa Teluk Ekas merupakan milik bersama, namun pemandu wisata (guide) asal Loteng tidak boleh memarkir perahu di tengah laut demi keselamatan wisatawan.

“Kalau mereka memarkir perahu di tengah, kegiatan surfing bisa membahayakan wisatawan,” tambahnya.

Sebagai contoh, Iron menyebut kasus meninggalnya pendaki di Gunung Rinjani.

“Pemkab Lotim pernah disalahkan, padahal Rinjani dikelola pusat. Karena itu, pertemuan nanti akan menghasilkan kesepakatan antara Kadispar Lotim dan Loteng,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selasa, 1 September 2026 - 17:57 WITA

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:15 WITA

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA