Bupati Lombok Timur Izinkan 1.600 Honorer Non Database Tetap Bekerja

Kamis, 6 November 2025 - 15:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose foto bersama Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai PPPK di halaman Kantor Bupati, Rabu 30 April 2025.(Foto: Lombokini.com).

Pose foto bersama Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai PPPK di halaman Kantor Bupati, Rabu 30 April 2025.(Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengambil kebijakan kontroversial dengan mengizinkan 1.600 tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tetap bekerja.

Kebijakan ini jelas bertentangan dengan aturan pemerintah pusat yang mewajibkan pemulangan tenaga honorer non-database.

“Kita biarkan mereka sesuai keinginannya. Dia mau tetap, silakan,” tegas Haerul Warisin usai acara di Pendopo Bupati, Kamis 6 November 2025.

Baca Juga :  Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Pemerintah daerah sengaja mengambil kebijakan ini sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Bupati menyatakan harapannya agar pemerintah segera menerbitkan aturan baru yang memungkinkan pemberian Surat Keputusan (SK) bagi para honorer ini. SK tersebut akan menjamin kepastian status dan hak mereka.

Selain itu, Bupati juga memberikan kebebasan penuh kepada setiap tenaga honorer untuk memilih. Mereka boleh tetap bekerja sambil menunngu kejelasan status atau mencari peluang kerja lain yang lebih pasti.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Namun, pemerintah daerah tidak dapat menaikkan besaran honorarium mereka. Besaran tunjangan akan sama dengan tahun sebelumnya karena ketiadaan dasar hukum untuk melakukan penambahan.

Kebijakan ini muncul di tengah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih berlangsung untuk kuota lebih dari 11.000 orang di Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Merawat Ruang Hidup di Hari Kemerdekaan: Komunitas Adat Batu Rentek Mengajak Warga Aikmel untuk Sadar Ekologis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:42 WITA

KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:29 WITA

NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:31 WITA

Peneliti Lombok Research Center (LRC),
Dr. Maharani. (Foto: Istimewa)

Lingkungan

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:01 WITA