Bupati Lombok Timur Izinkan 1.600 Honorer Non Database Tetap Bekerja

Kamis, 6 November 2025 - 15:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose foto bersama Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai PPPK di halaman Kantor Bupati, Rabu 30 April 2025.(Foto: Lombokini.com).

Pose foto bersama Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai PPPK di halaman Kantor Bupati, Rabu 30 April 2025.(Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengambil kebijakan kontroversial dengan mengizinkan 1.600 tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tetap bekerja.

Kebijakan ini jelas bertentangan dengan aturan pemerintah pusat yang mewajibkan pemulangan tenaga honorer non-database.

“Kita biarkan mereka sesuai keinginannya. Dia mau tetap, silakan,” tegas Haerul Warisin usai acara di Pendopo Bupati, Kamis 6 November 2025.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Pemerintah daerah sengaja mengambil kebijakan ini sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Bupati menyatakan harapannya agar pemerintah segera menerbitkan aturan baru yang memungkinkan pemberian Surat Keputusan (SK) bagi para honorer ini. SK tersebut akan menjamin kepastian status dan hak mereka.

Selain itu, Bupati juga memberikan kebebasan penuh kepada setiap tenaga honorer untuk memilih. Mereka boleh tetap bekerja sambil menunngu kejelasan status atau mencari peluang kerja lain yang lebih pasti.

Baca Juga :  DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Namun, pemerintah daerah tidak dapat menaikkan besaran honorarium mereka. Besaran tunjangan akan sama dengan tahun sebelumnya karena ketiadaan dasar hukum untuk melakukan penambahan.

Kebijakan ini muncul di tengah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih berlangsung untuk kuota lebih dari 11.000 orang di Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru