DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Kamis, 18 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, HL Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, HL Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menilai pembangunan infrastruktur kesehatan di daerah itu belum optimal. Dewan menyoroti sejumlah fasilitas seperti puskesmas dan rumah sakit yang dibangun tanpa perencanaan matang terkait akses dan keterhubungan layanan.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, HL Hasan Rahman, menegaskan pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian fisik proyek. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memiliki instrumen untuk mengukur dampak pembangunan terhadap masyarakat.

“Kita membangun, tapi tidak melihat bagaimana aksesnya, bagaimana keterkaitannya dengan fasilitas kesehatan lain. Akibatnya banyak yang tidak berjalan sesuai harapan, bahkan ada yang terkesan mangkrak,” ujar Hasan Rahman kepada wartawan di Gedung DPRD Lombok Timur, Rabu 17 Juni 2026.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Politisi itu menyoroti pelayanan kesehatan di daerah yang masih jauh dari standar ideal. Bahkan, kata dia, kondisi itu memicu berbagai keluhan masyarakat, termasuk kasus penanganan pasien yang sempat mencuat di wilayah Keruak.

Hasan Rahman membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain, seperti Bali, yang dinilai mampu mengelola puskesmas secara lebih mandiri melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, skema itu membuat pelayanan menjadi lebih optimal, bersih, dan profesional.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

“Di Bali, puskesmasnya bisa hidup mandiri, pelayanannya bagus. Sementara kita, rumah sakit saja belum tertata dengan baik,” pungkasnya.

Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak asal membangun tanpa perencanaan berbasis kebutuhan. Setiap pembangunan, tegasnya, harus benar-benar memberikan manfaat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA