Tunggakan PDAM Lombok Timur Capai Rp 12 Miliar, Ironisnya Sebagian Besar dari ASN

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Lombok Timur Siap Layani Masyarakat. (Foto: Lombokini.com).

Kantor PDAM Lombok Timur Siap Layani Masyarakat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tunggakan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (Lotim) mencapai angka lebih kurang Rp 12,2 miliar hingga Januari 2025.

Ironisnya, sebagian besar piutang ini berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur terpilih, Haerul Warisin mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru menjadi penyumbang terbesar tunggakan pembayaran.

Dia menyebut hal ini sebagai “jeruk makan jeruk” yang mencerminkan ketidakdisiplinan ASN dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap PDAM.

“Sejatinya, ASN ini adalah contoh bagi masyarakat. Jika mereka sendiri menunggak, bagaimana bisa perusahaan daerah ini sehat dan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah?” kata Haji Iron, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Data dari Direksi PDAM menunjukkan beberapa ASN menunggak hingga puluhan juta rupiah per orang. Situasi ini memberikan beban berat pada PDAM, yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai langkah awal, Bupati Haerul Warisin berencana untuk melakukan pemutihan tunggakan, khususnya bagi ASN yang kesulitan membayar tagihan. “Saya tahu bagaimana kondisi keuangan seorang PNS karena saya juga pernah menjadi PNS. Banyak yang gajinya bahkan minus,” katanya.

Baca Juga :  Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Setelah kebijakan pemutihan diterapkan, Bupati menegaskan tidak akan ada lagi ASN yang menunggak. “Setelah pemutihan ini tidak boleh lagi ada yang tidak bayar tagihan,” katanya.

Plt Direktur PDAM Lotim, Sofyan Hakim menjelaskan tunggakan tersebut mulai dari 1 hingga lebih dari 24 bulan. Strategi penagihan telah disiapkan, antara lain dengan melakukan sensus pelanggan untuk memastikan keberadaan meter air dan melaksanakan penertiban penagihan yang lebih ketat.

“Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk memfasilitasi pembayaran PDAM melalui sistem payroll gaji khusus ASN Pemda Lotim,” kata Sofyan.***

Berita Terkait

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN
Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan
Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’
Tim Saber Bapanas Temukan Cabai Rawit dan Minyakita Masih Dijual di Atas HET di Lombok Timur
Gubernur NTB Resmikan Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Lombok Timur
Gaji ASN NTB Membeku di Bank NTB Syariah, Sistem Dipertanyakan
Diskop UKM Lotim Imbau Penerima Bantuan Segera Perbaiki Rekening Bermasalah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:40 WITA

Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:07 WITA

Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:50 WITA

Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:15 WITA

Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:45 WITA

Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo di Istana: ‘Jadi Presiden Itu Berat’

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:22 WITA

Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman Jelang Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:33 WITA

Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:30 WITA

Prabowo Perintahkan Cadangan BBM Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menghadiri panen padi kemitraan bersama PT Agrinas dan mengajak petani mendukung kemandirian pangan di Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kamis 13 Maret 2025. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:52 WITA