LOMBOKINI.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rotasi pejabat struktural menjelang akhir tahun 2025. Salah satu mutasi itu mengangkat I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Ia menggantikan Hendro Wasisto yang berpindah tugas memimpin Kejari Lamongan, Jawa Timur.
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut bernomor KEP-IV-1734/C/12/2025 pada 24 Desember 2025.
Agung Fitria, yang kerap disapa Gek Ria, membawa rekam jejak panjang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Selama bertugas di sana, ia aktif menangani berbagai perkara strategis. Kejati Bali juga pernah mempercayakannya sebagai Koordinator Jaksa yang mengawasi serta mengoordinasikan kinerja seluruh kejaksaan negeri se-Bali.
Sebelum promosi ini, Gek Ria telah menduduki beberapa posisi kunci. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (Kasi Oharda) pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali. Selain itu, ia juga mengemban amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tabanan, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Tabanan dan Denpasar.
Salah satu prestasi yang menonjol adalah keberhasilannya mendorong kepatuhan perusahaan-perusahaan penunggak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, khususnya di masa pandemi Covid-19. Pengalamannya juga mencakup penanganan perkara pidana umum, seperti narkotika dan kejahatan konvensional.
Saat dikonfirmasi, Gek Ria menyatakan kesiapannya menerima amanah baru di Bumi Patuh Karya. “Benar, saya mendapat tugas sebagai Kajari Lombok Timur. Mohon doa dan dukungannya agar saya dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Kejagung mengharapkan penunjukan ini dapat memperkuat kinerja Kejari Lombok Timur, khususnya dalam penegakan hukum, pencegahan korupsi, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. ***
Penulis : Muhammad Asman







