I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati Gantikan Hendro Wasisto Pimpin Kejari Lombok Timur

Sabtu, 27 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H, M.H. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H, M.H. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rotasi pejabat struktural menjelang akhir tahun 2025. Salah satu mutasi itu mengangkat I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Ia menggantikan Hendro Wasisto yang berpindah tugas memimpin Kejari Lamongan, Jawa Timur.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut bernomor KEP-IV-1734/C/12/2025 pada 24 Desember 2025.

Agung Fitria, yang kerap disapa Gek Ria, membawa rekam jejak panjang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Selama bertugas di sana, ia aktif menangani berbagai perkara strategis. Kejati Bali juga pernah mempercayakannya sebagai Koordinator Jaksa yang mengawasi serta mengoordinasikan kinerja seluruh kejaksaan negeri se-Bali.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Sebelum promosi ini, Gek Ria telah menduduki beberapa posisi kunci. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (Kasi Oharda) pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali. Selain itu, ia juga mengemban amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tabanan, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Tabanan dan Denpasar.

Salah satu prestasi yang menonjol adalah keberhasilannya mendorong kepatuhan perusahaan-perusahaan penunggak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, khususnya di masa pandemi Covid-19. Pengalamannya juga mencakup penanganan perkara pidana umum, seperti narkotika dan kejahatan konvensional.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Saat dikonfirmasi, Gek Ria menyatakan kesiapannya menerima amanah baru di Bumi Patuh Karya. “Benar, saya mendapat tugas sebagai Kajari Lombok Timur. Mohon doa dan dukungannya agar saya dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Kejagung mengharapkan penunjukan ini dapat memperkuat kinerja Kejari Lombok Timur, khususnya dalam penegakan hukum, pencegahan korupsi, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. ***

Penulis : Muhammad Asman

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Berita Terbaru