I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati Gantikan Hendro Wasisto Pimpin Kejari Lombok Timur

Sabtu, 27 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H, M.H. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H, M.H. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rotasi pejabat struktural menjelang akhir tahun 2025. Salah satu mutasi itu mengangkat I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Ia menggantikan Hendro Wasisto yang berpindah tugas memimpin Kejari Lamongan, Jawa Timur.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut bernomor KEP-IV-1734/C/12/2025 pada 24 Desember 2025.

Agung Fitria, yang kerap disapa Gek Ria, membawa rekam jejak panjang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Selama bertugas di sana, ia aktif menangani berbagai perkara strategis. Kejati Bali juga pernah mempercayakannya sebagai Koordinator Jaksa yang mengawasi serta mengoordinasikan kinerja seluruh kejaksaan negeri se-Bali.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Sebelum promosi ini, Gek Ria telah menduduki beberapa posisi kunci. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (Kasi Oharda) pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali. Selain itu, ia juga mengemban amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tabanan, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Tabanan dan Denpasar.

Salah satu prestasi yang menonjol adalah keberhasilannya mendorong kepatuhan perusahaan-perusahaan penunggak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, khususnya di masa pandemi Covid-19. Pengalamannya juga mencakup penanganan perkara pidana umum, seperti narkotika dan kejahatan konvensional.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Saat dikonfirmasi, Gek Ria menyatakan kesiapannya menerima amanah baru di Bumi Patuh Karya. “Benar, saya mendapat tugas sebagai Kajari Lombok Timur. Mohon doa dan dukungannya agar saya dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Kejagung mengharapkan penunjukan ini dapat memperkuat kinerja Kejari Lombok Timur, khususnya dalam penegakan hukum, pencegahan korupsi, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. ***

Penulis : Muhammad Asman

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:31 WITA

Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru