Gaji ASN NTB Membeku di Bank NTB Syariah, Sistem Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor pusat Bank NTB Syariah. (Foto: Lombokini.com/Bank NTB Syariah).

Kantor pusat Bank NTB Syariah. (Foto: Lombokini.com/Bank NTB Syariah).

LOMBOKINI.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan gagalnya sistem Bank NTB Syariah yang membuat gaji mereka tidak dapat dicairkan atau ditransaksikan selama berminggu-minggu. Gaji yang telah masuk ke rekening sejak 22 Januari 2026 itu hanya menjadi angka statis alias nominal di layar ATM.

“Sistem pusat error. Tapi sampai kapan? Tidak ada kepastian. Kami ini hidup dari gaji, bukan dari janji,” ujar seorang ASN yang enggan disebut namanya, Rabu 4 Februari 2026.

Ia mengungkapkan kekecewaan mendalam karena gaji yang menjadi penopang keluarga justru tidak bisa diakses.

Baca Juga :  Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

“Anak saya sedang butuh biaya berobat, kebutuhan rumah tangga mendesak. Kami hanya bisa menatap layar mesin ATM,” keluhnya.

Persoalan ini menimpa ASN di berbagai kabupaten, kota, hingga tingkat provinsi NTB. Mereka melaporkan tidak dapat melakukan transaksi apa pun, baik penarikan tunai via ATM, transfer antarbank, maupun melalui mobile banking.

Keterlambatan pencairan gaji di bank milik daerah ini sebenarnya bukan hal baru. Gaji yang seharusnya masuk tiap tanggal 1 kerap molor hingga sepekan. Namun, keterlambatan pada Januari 2026 dinilai melampaui batas kewajaran.

Sampai berita ini diturunkan, sejumlah ASN masih terlihat bolak-balik memeriksa ATM dengan harapan sistem telah pulih. Namun, layanan transaksi perbankan di Bank NTB Syariah bagi sebagian nasabah masih belum berfungsi normal.

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Pihak Customer Service Bank NTB Syariah hanya dapat memberi penjelasan tentang adanya gangguan sistem dari pusat, tanpa mampu memberikan kepastian waktu perbaikan.

Situasi ini memicu kegelisahan dan pertanyaan serius tentang keandalan serta akuntabilitas layanan perbankan daerah yang mengelola hak dasar ribuan ASN.

Publik kini menanti kejelasan dan tindakan nyata dari manajemen Bank NTB Syariah serta pemantauan dari pemerintah selaku pemegang saham, bukan sekadar penjelasan teknis. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:15 WITA

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Berita Terbaru