Pemkab Lombok Timur Hibahkan Aset Bangunan ke Bawaslu

Senin, 17 Februari 2025 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur Hibahkan Aset Bangunan ke Bawaslu. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lombok Timur Hibahkan Aset Bangunan ke Bawaslu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, menandatangani dokumen penyerahan hibah aset bangunan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim). Acara tersebut diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, L. Ahmad Yani, dan berlangsung di kantor Bawaslu Lotim pada Senin, 17 Februari 2025.

Juaini Taofik menyatakan bahwa proses penyerahan hibah aset bangunan ini telah melalui perjalanan panjang, dimulai sejak tahun 2019 hingga tahun 2025. Kini, aset bangunan tersebut menjadi tanggung jawab Bawaslu setelah resmi dihapus dari daftar aset Pemerintah Daerah (Pemda).

“Manfaatkanlah keberadaan gedung ini sebaik-baiknya,” pesan PJ Bupati, seraya menekankan pentingnya meningkatkan kualitas fungsi bangunan.

Baca Juga :  Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Dia menambahkan bahwa hibah aset bangunan tidak hanya diberikan kepada Bawaslu, tetapi juga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menerima hibah serupa.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, L. Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas pemberian hibah aset bangunan tersebut.

“Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di NTB, Lombok Timur sangat responsif dalam memenuhi kebutuhan Bawaslu,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan lengkap dari Pemkab kepada Bawaslu Lotim.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur dan OJK Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi dan Inklusi Keuangan

Ahmad Yani menekankan bahwa penyerahan hibah aset ini patut disyukuri dan harus dirawat dengan baik. “Kita telah menerima hibah ini, tetapi jika tidak merawatnya dengan baik, itu berarti kita tidak bertanggung jawab,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa aset tersebut harus dijaga sebaik mungkin.

Lebih lanjut, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa proses pemberian hibah ini tidak lepas dari peran aktif Pemkab, khususnya Penjabat Bupati, hingga akhirnya penyerahan dapat terlaksana.

“Komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dan Pemkab harus terus ditingkatkan, karena Bawaslu tetap mengharapkan kontribusi dari pemerintah kabupaten,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025
Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama
Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   
Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia
Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum
Pemda Lombok Timur Optimalkan PAD dan Sistem Tahun Jamak untuk Atasi Keterbatasan Anggaran Infrastruktur
Kebudayaan dalam Sistem Pemerintahan
Pemda Lombok Timur Mulai Bayarkan THR untuk ASN, PPPK dan Gaji Non-ASN

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WITA

Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:46 WITA

Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA