Honorer Lombok Timur Terancam Gagal PPPK karena Belum Tercatat di Database BKN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mencantumkan sejumlah tenaga honorer Lombok Timur dalam database resmi. Akibatnya, pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terancam gagal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto, menegaskan pihaknya sedang mempersiapkan proses pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai arahan Kementerian PAN-RB. Namun, proses ini tertunda karena beberapa instansi belum menyerahkan kelengkapan berkas hingga batas waktu.

“Secara khusus, Dikbud dan RSUD Selong belum mengirimkan data hingga hari ini,” tegas Ugi kepada wartawan di Selong, Kamis 14 Agustus 2025.

Baca Juga :  Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Selanjutnya, Ugi menjelaskan BKPSDM akan memverifikasi seluruh berkas setelah batas penyerahan pada 15 Agustus 2025. Setelah itu, timnya akan mengajukan hasil verifikasi ke Kementerian PAN-RB.

Berdasarkan data BKN Pusat, tercatat 11.135 tenaga honorer di Lombok Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.976 honorer kategori P1 dan P2 masuk tahap pengangkatan PPPK paruh waktu. Sementara itu, 159 orang lainnya merupakan pelamar CPNS yang tetap mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga :  Mentan Amran Tetapkan NTB Pusat Bawang Putih Nasional, Targetkan Hentikan Impor dalam 3-5 Tahun

Ugi mengatakan panitia tidak dapat mengangkat sebagian honorer karena status mereka sebagai honorer baru.

“Mereka diangkat setelah pendataan resmi BKN, sehingga nama mereka absen dalam sistem nasional. Karena itu, kami hanya memproses honorer yang memenuhi syarat administrasi,” jelasnya.

Dia menambahkan keputusan akhir tentang honorer baru bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, BKPSDM Lombok Timur terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN Pusat guna memperlancar proses pengangkatan. ***

Berita Terkait

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren
Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi
PTUN Mataram Tolak Gugatan Mantan Sekda Lombok Utara, Keputusan Bupati Sah
RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD
Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima
Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:43 WITA

Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WITA

Pengamat: Tingkat Kemiskinan Lombok Timur Capai Target, tapi Kemiskinan Ekstrem Tak Masuk RPJMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:41 WITA

Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:21 WITA

Warga Duga Korupsi Menu MBG di Lombok Timur, Nilai Jeblok Rp 3000 per Siswa

Berita Terbaru