Bupati Lombok Timur Haji Iron Kecewa, PT Selaparang Finansial Enggan Bayar Zakat

Sabtu, 5 April 2025 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, Haji Iron Kecewa, PT Selaparang Finansial Tak Penuhi Kewajiban Zakat. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur, Haji Iron Kecewa, PT Selaparang Finansial Tak Penuhi Kewajiban Zakat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyoroti sikap PT Selaparang Finansial yang sebelumnya enggan membayar zakat. Ia menegaskan bahwa perusahaan daerah harus memberi contoh baik, termasuk dalam menunaikan kewajiban agama.

Haerul Warisin mengungkapkan kekecewaannya karena PT Selaparang Finansial, sebagai badan usaha milik daerah, seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan keagamaan.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

“Saya ingin tahu alasan PT Selaparang Finansial selama ini enggan membayar zakat. Perusahaan daerah harus lebih bertanggung jawab, termasuk dalam kewajiban zakat,” tegas Bupati yang akrab dipanggil Haji Iron dalam wawancara, pada Kamis 5 Maret 2025.

Kantor PT Selaparang Finansial
Kantor PT Selaparang Finansial, salah satu perusahaan daerah di kabupaten Lombok Timur yang bergerak di bidang jasa keuangan. (Foto: Lombokini.com).

Meski sempat menolak, belakangan PT Selaparang Finansial menyatakan niatnya untuk berzakat. Namun, Bupati menilai perusahaan belum menunjukkan bukti konkret.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

“Mereka baru menyatakan niat, tapi belum ada realisasi. Kami akan terus mendorong agar mereka segera menunaikan zakat,” tambahnya.

Masyarakat pun menanti tindakan nyata PT Selaparang Finansial. Diharapkan, langkah ini bisa memotivasi perusahaan lain di Lombok Timur untuk lebih disiplin berzakat. ***

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

BPBD NTB bersama Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA