Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Sabtu, 28 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sayur mayur memenuhi kebutuhan pokok warga selama Ramadan, seiring komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional. (Foto: Lombokini.com).

Sayur mayur memenuhi kebutuhan pokok warga selama Ramadan, seiring komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Inflasi selalu terjadi setiap bulan puasa Ramadan, termasuk pada Ramadan 1447 H tahun 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumsi (IHK). Di Pulau Lombok, perhitungan inflasi berdasarkan IHK hanya dilakukan di Kota Mataram.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP., dalam keterangan resminya, Sabtu 28 Februari 2026, menyatakan bahwa selama ini terjadi interpretasi keliru. Inflasi Kota Mataram kerap digunakan untuk mengukur inflasi di empat kabupaten di Pulau Lombok.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Kabul menjelaskan, kekeliruan interpretasi itu dalam ilmu statistik disebut “mutant statistics”. Menurutnya, “mutant statistics” harus dieliminasi agar kebijakan pengendalian inflasi tidak salah arah.

“Sebenarnya, setiap kabupaten di Pulau Lombok telah memiliki data Indeks Perkembangan Harga (IPH). Dengan demikian, inflasi di masing-masing kabupaten dapat dihitung berdasarkan IPH,” ungkapnya.

Baca Juga :  MotoGP Indonesia 2026: Pebalap dan Kru Mulai Tiba di Lombok

Ia menambahkan, karena setiap kabupaten memiliki IPH yang berbeda, tingkat inflasi antar kabupaten pun berbeda.

Akibatnya, kebijakan pengendalian inflasi yang ditempuh juga harus berbeda. Misalnya, pada Ramadan 1446 H setahun lalu, Kabupaten Lombok Timur menempuh kebijakan bantuan sosial untuk mengendalikan dampak inflasi.

“Persoalannya, apakah tingkat inflasi di Lombok Timur berdasarkan IPH sudah dihitung sebagai dasar kebijakan pengendalian dampak inflasi Ramadan 1447 H?” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA