Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Sabtu, 28 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sayur mayur memenuhi kebutuhan pokok warga selama Ramadan, seiring komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional. (Foto: Lombokini.com).

Sayur mayur memenuhi kebutuhan pokok warga selama Ramadan, seiring komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Inflasi selalu terjadi setiap bulan puasa Ramadan, termasuk pada Ramadan 1447 H tahun 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumsi (IHK). Di Pulau Lombok, perhitungan inflasi berdasarkan IHK hanya dilakukan di Kota Mataram.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP., dalam keterangan resminya, Sabtu 28 Februari 2026, menyatakan bahwa selama ini terjadi interpretasi keliru. Inflasi Kota Mataram kerap digunakan untuk mengukur inflasi di empat kabupaten di Pulau Lombok.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Kabul menjelaskan, kekeliruan interpretasi itu dalam ilmu statistik disebut “mutant statistics”. Menurutnya, “mutant statistics” harus dieliminasi agar kebijakan pengendalian inflasi tidak salah arah.

“Sebenarnya, setiap kabupaten di Pulau Lombok telah memiliki data Indeks Perkembangan Harga (IPH). Dengan demikian, inflasi di masing-masing kabupaten dapat dihitung berdasarkan IPH,” ungkapnya.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Ia menambahkan, karena setiap kabupaten memiliki IPH yang berbeda, tingkat inflasi antar kabupaten pun berbeda.

Akibatnya, kebijakan pengendalian inflasi yang ditempuh juga harus berbeda. Misalnya, pada Ramadan 1446 H setahun lalu, Kabupaten Lombok Timur menempuh kebijakan bantuan sosial untuk mengendalikan dampak inflasi.

“Persoalannya, apakah tingkat inflasi di Lombok Timur berdasarkan IPH sudah dihitung sebagai dasar kebijakan pengendalian dampak inflasi Ramadan 1447 H?” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA