Inflasi Ramadan 1447 H: Pengamat Minta Eliminasi ‘Mutant Statistics’

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayur mayur memenuhi kebutuhan pokok warga selama Ramadan, seiring komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional. (Foto: Lombokini.com).

Sayur mayur memenuhi kebutuhan pokok warga selama Ramadan, seiring komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Inflasi selalu terjadi setiap bulan puasa Ramadan, termasuk pada Ramadan 1447 H tahun 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumsi (IHK). Di Pulau Lombok, perhitungan inflasi berdasarkan IHK hanya dilakukan di Kota Mataram.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP., dalam keterangan resminya, Sabtu 28 Februari 2026, menyatakan bahwa selama ini terjadi interpretasi keliru. Inflasi Kota Mataram kerap digunakan untuk mengukur inflasi di empat kabupaten di Pulau Lombok.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kabul menjelaskan, kekeliruan interpretasi itu dalam ilmu statistik disebut “mutant statistics”. Menurutnya, “mutant statistics” harus dieliminasi agar kebijakan pengendalian inflasi tidak salah arah.

“Sebenarnya, setiap kabupaten di Pulau Lombok telah memiliki data Indeks Perkembangan Harga (IPH). Dengan demikian, inflasi di masing-masing kabupaten dapat dihitung berdasarkan IPH,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Ia menambahkan, karena setiap kabupaten memiliki IPH yang berbeda, tingkat inflasi antar kabupaten pun berbeda.

Akibatnya, kebijakan pengendalian inflasi yang ditempuh juga harus berbeda. Misalnya, pada Ramadan 1446 H setahun lalu, Kabupaten Lombok Timur menempuh kebijakan bantuan sosial untuk mengendalikan dampak inflasi.

“Persoalannya, apakah tingkat inflasi di Lombok Timur berdasarkan IPH sudah dihitung sebagai dasar kebijakan pengendalian dampak inflasi Ramadan 1447 H?” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WITA

Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Berita Terbaru

Pemerintah dan masyarakat menyepakati penutupan permanen warung Pantai Lungkak dalam musyawarah di Desa Ketapang Raya, Senin 10 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com).

Peristiwa

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Senin, 10 Agu 2026 - 16:16 WITA

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA