LOMBOKINI.com – Dinas Koperasi dan UKM (DisKop UKM) Kabupaten Lombok Timur memastikan tidak akan menghentikan penyaluran bantuan bagi pelaku usaha kecil. Mereka tetap memberi kesempatan perbaikan data meski menemukan kendala administrasi, utamanya rekening bank penerima yang tidak aktif.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Zulkarnain, mengungkapkan, masalah rekening tidak aktif baru mereka identifikasi setelah tahap pengusulan dan validasi.
“Awalnya tidak ada persoalan. Semua dokumen lengkap dan rekening dinyatakan aktif. Namun seiring waktu, kami menemukan beberapa rekening yang ternyata sudah tidak berfungsi,” kata Zulkarnain, Jumat 9 Januari 2026.
Menanggapi hal ini, DisKop UKM segera mengambil langkah administratif. Mereka membuka opsi penggantian rekening tanpa meminta penerima melalui proses verifikasi ulang.
“Kami tidak mengulang verifikasi karena penerima telah kami nyatakan layak sejak awal. Ini murni penyesuaian data agar dana bisa kami salurkan,” jelasnya.
Dinas menyalurkan bantuan secara bertahap, sehingga pembaruan data masih dapat penerima lakukan dalam batas waktu tertentu. Namun, Zulkarnain meminta penerima bantuan tidak menunda proses penggantian rekening.
“Jika hingga waktu yang ditentukan tidak ada pembaruan, maka bantuan tidak bisa kami proses dan dananya akan kami kembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Di luar persoalan teknis, Zulkarnain juga mengakui sejumlah tantangan lain dalam pelaksanaan program pemberdayaan UKM. Tantangan itu meliputi keterbatasan tenaga pendukung dan kondisi SDM yang belum sepenuhnya tertata dalam sistem kepegawaian daerah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dapat memperkuat dukungan kebijakan dan koordinasi lintas sektor ke depan. Mereka berharap program bantuan UKM dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran bagi pelaku usaha kecil yang telah memenuhi syarat. ***
Penulis : Najamudin Anaji







