Tim Saber Bapanas Temukan Cabai Rawit dan Minyakita Masih Dijual di Atas HET di Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Saber Bapanas temukan cabai rawit dan Minyakita dijual di atas HET saat memantau harga pangan di Pasar Pancor dan Paok Motong, Lombok Timur, Jumat 27 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Tim Saber Bapanas temukan cabai rawit dan Minyakita dijual di atas HET saat memantau harga pangan di Pasar Pancor dan Paok Motong, Lombok Timur, Jumat 27 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Direktur Pengendalian dan Pengawasan Pangan (PKP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Lombok Timur menemukan sejumlah komoditas bahan pokok penting (bapokting) masih dijual di atas harga acuan di Pasar Tradisional Pancor dan Pasar Tradisional Paok Motong, Jumat 27 Februari 2026.

Tim memantau sejumlah lapak dan toko, antara lain Toko Ibu Nur, Toko Tarmizi, Toko Daging Ayam Ras Ibu Erna, Toko Daging Sapi Nurhayati, Toko Ibu Anyar, dan Toko Ibu Muadah. Dari hasil pemantauan, harga cabai rawit merah masih melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP), yakni Rp 90.000 per kilogram. Padahal HAP yang ditetapkan lebih rendah dari angka tersebut.

Tingginya permintaan di tengah keterbatasan pasokan akibat penurunan produksi menjadi penyebab utama. Cuaca buruk seperti angin kencang dan hujan memicu gagal panen, sehingga pasokan komoditas ini berkurang.

Selain itu, tim juga menjumpai seorang pengecer menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Setelah diklarifikasi, minyak goreng kemasan itu dibeli di luar Bulog. Stok yang tersisa di lapak pengecer tersebut hanya tujuh kemasan ukuran 1 liter.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit

Berikut hasil pengecekan harga di dua pasar tradisional tersebut:

  • Beras premium: Rp14.500/kg (di bawah HET)
  • Beras medium: Rp13.500/kg (sesuai HET)
  • Bawang merah: Rp35.000/kg (di bawah HAP)
  • Bawang putih: Rp34.000/kg (di bawah HAP)
  • Cabai rawit merah: Rp90.000/kg (di atas HAP)
  • Cabai merah keriting: Rp40.000/kg (di bawah HAP)
  • Gula pasir curah: Rp17.000/kg (sesuai HAP)
  • Gula pasir kemasan: Rp17.500/kg (sesuai HAP)
  • Daging sapi paha belakang:                       Rp   130.000/kg (sesuai HAP)
  • Daging sapi paha depan: Rp130.000/kg        (sesuai HAP)
  • Telur ayam ras: Rp26.000/kg (di bawah      HAP)
  • Daging ayam ras: Rp40.000/kg (sesuai        HAP)
  • Minyakita: Rp15.700/kg (sesuai HAP)

Sebagai langkah pengendalian, tim memberikan teguran langsung kepada pedagang yang menjual bapokting di atas HET/HAP. Tim juga merekomendasikan para pedagang untuk menjadi mitra Bulog terkait distribusi Minyakita agar dapat menjual sesuai HET. Pengecekan rutin harga bapokting di pasar tradisional akan terus dilakukan.

Baca Juga :  KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Selain itu, tim berkoordinasi dengan dinas terkait atas temuan pedagang yang masih menjual di atas HET/HAP, serta mengimbau pemasangan banner informasi HAP/HET komoditas di pasar-pasar sebagai bentuk transparansi harga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PKP Bapanas RI, Pimpinan Cabang Bulog Lombok Timur, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar, Kabid Perdagangan Lombok Timur, Sekdis Ketahanan Pangan Lombok Timur, Kabid Pertanian Lombok Timur, Satgas Pangan Polda NTB, serta dinas terkait dan anggota Satgasres Saber Kabupaten Lombok Timur.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok guna melindungi daya beli masyarakat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA