Tim Saber Bapanas Temukan Cabai Rawit dan Minyakita Masih Dijual di Atas HET di Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Saber Bapanas temukan cabai rawit dan Minyakita dijual di atas HET saat memantau harga pangan di Pasar Pancor dan Paok Motong, Lombok Timur, Jumat 27 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Tim Saber Bapanas temukan cabai rawit dan Minyakita dijual di atas HET saat memantau harga pangan di Pasar Pancor dan Paok Motong, Lombok Timur, Jumat 27 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Direktur Pengendalian dan Pengawasan Pangan (PKP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Lombok Timur menemukan sejumlah komoditas bahan pokok penting (bapokting) masih dijual di atas harga acuan di Pasar Tradisional Pancor dan Pasar Tradisional Paok Motong, Jumat 27 Februari 2026.

Tim memantau sejumlah lapak dan toko, antara lain Toko Ibu Nur, Toko Tarmizi, Toko Daging Ayam Ras Ibu Erna, Toko Daging Sapi Nurhayati, Toko Ibu Anyar, dan Toko Ibu Muadah. Dari hasil pemantauan, harga cabai rawit merah masih melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP), yakni Rp 90.000 per kilogram. Padahal HAP yang ditetapkan lebih rendah dari angka tersebut.

Tingginya permintaan di tengah keterbatasan pasokan akibat penurunan produksi menjadi penyebab utama. Cuaca buruk seperti angin kencang dan hujan memicu gagal panen, sehingga pasokan komoditas ini berkurang.

Selain itu, tim juga menjumpai seorang pengecer menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Setelah diklarifikasi, minyak goreng kemasan itu dibeli di luar Bulog. Stok yang tersisa di lapak pengecer tersebut hanya tujuh kemasan ukuran 1 liter.

Baca Juga :  Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Berikut hasil pengecekan harga di dua pasar tradisional tersebut:

  • Beras premium: Rp14.500/kg (di bawah HET)
  • Beras medium: Rp13.500/kg (sesuai HET)
  • Bawang merah: Rp35.000/kg (di bawah HAP)
  • Bawang putih: Rp34.000/kg (di bawah HAP)
  • Cabai rawit merah: Rp90.000/kg (di atas HAP)
  • Cabai merah keriting: Rp40.000/kg (di bawah HAP)
  • Gula pasir curah: Rp17.000/kg (sesuai HAP)
  • Gula pasir kemasan: Rp17.500/kg (sesuai HAP)
  • Daging sapi paha belakang:                       Rp   130.000/kg (sesuai HAP)
  • Daging sapi paha depan: Rp130.000/kg        (sesuai HAP)
  • Telur ayam ras: Rp26.000/kg (di bawah      HAP)
  • Daging ayam ras: Rp40.000/kg (sesuai        HAP)
  • Minyakita: Rp15.700/kg (sesuai HAP)

Sebagai langkah pengendalian, tim memberikan teguran langsung kepada pedagang yang menjual bapokting di atas HET/HAP. Tim juga merekomendasikan para pedagang untuk menjadi mitra Bulog terkait distribusi Minyakita agar dapat menjual sesuai HET. Pengecekan rutin harga bapokting di pasar tradisional akan terus dilakukan.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selain itu, tim berkoordinasi dengan dinas terkait atas temuan pedagang yang masih menjual di atas HET/HAP, serta mengimbau pemasangan banner informasi HAP/HET komoditas di pasar-pasar sebagai bentuk transparansi harga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PKP Bapanas RI, Pimpinan Cabang Bulog Lombok Timur, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar, Kabid Perdagangan Lombok Timur, Sekdis Ketahanan Pangan Lombok Timur, Kabid Pertanian Lombok Timur, Satgas Pangan Polda NTB, serta dinas terkait dan anggota Satgasres Saber Kabupaten Lombok Timur.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok guna melindungi daya beli masyarakat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Berita Terbaru

Yuspianal Imtihan. (Foto: Lombokini.com).

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA