BKPSDM Lombok Timur Ingatkan ASN Waspadai Modus Penipuan Jelang Mutasi

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKPSDM Lombok Timur Yulian Ugi  Lusianto Peringatkan ASN Waspada Penipuan Mutasi. (Foto: Lombokini.com).

Plt Kepala BKPSDM Lombok Timur Yulian Ugi Lusianto Peringatkan ASN Waspada Penipuan Mutasi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Plt Kepala BKPSDM Lombok Timur (Lotim), Yulian Ugi Lusianto memperingatkan ASN agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya. Ia menyampaikan peringatan ini menyusul beredarnya surat elektronik palsu tentang mutasi pegawai.

“Nomor WhatsApp yang mengatasnamakan saya itu palsu. Saya hanya menggunakan satu nomor sejak 2003,” tegas Ugi saat ditemui di Muharram Expo, Sabtu 28 Juni 2025.

Ugi menegaskan BKPSDM tidak pernah memungut biaya untuk mutasi. “Jangan percaya pada pihak yang meminta uang untuk menghindari mutasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Ia meminta ASN memverifikasi informasi mutasi langsung ke BKPSDM. “Format surat resmi mutasi memiliki standar khusus yang berbeda dengan surat palsu yang beredar,” jelas Ugi.

Proses mutasi, menurut Ugi, harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, instansi perlu mempertimbangkan Analisis Jabatan dan Beban Kerja.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

“Kami tidak bisa memindahkan guru ke sekolah yang kebutuhan jabatannya sudah terpenuhi,” ujarnya.

BKPSDM menggunakan sistem I-MUT BKN untuk mutasi. “Petugas BKN akan memverifikasi setiap usulan mutasi,” tambah Ugi. Ia juga menekankan aturan larangan mutasi bagi pegawai yang belum dua tahun di tempat tugas.

Ugi mengimbau ASN selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan terkait mutasi. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA