Kejati NTB Ngaku Sudah Dihubungi Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah Hingga Seret Lotim Satu

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Garuda Indonesia saat menyerahkan sebendel bukti dugaan korupsi berjamaah ke Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur.  (Ong)

Direktur LSM Garuda Indonesia saat menyerahkan sebendel bukti dugaan korupsi berjamaah ke Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur. (Ong)

LOMBOKINI.com – LSM Garuda Indonesia, mengancam akan melaporkan indikasi korupsi berjamaah pada PDAM Lombok Timur, yang melibatkan pejabat Lotim Satu. Wacananya akan melapor ke Polda dan Kejati NTB.

Ancaman itu disampaikan oleh Direktur LSM Garuda M. Zaini saat hearing bersama Komisi III DPRD Lombok Timur, Direktur PDAM dan Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Diberitakan sebelumnya, M. Zaini mengatakan, kedatangannya dalam hearing tersebut guna menyerahkan hasil temuan indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan direktur PDAM Lombok Timur beserta jajaran dan Lotim Satu.

Baca Juga :  Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Semua bukti menurutnya hasil investigasi, dan akan melapor ke Polda dan Kejati NTB. Setelah menyodorkan bukti itu kepada Ketua Komisi III, H. Lalu Hasan Rahman, mereka langsung hengkang dari ruang Rapat Komisi III DPRD Lombok Timur.

Ternyata, ancaman ini benar adanya. Direktur LSM Garuda telah menghubungi Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera melalui sambungan telephone.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

“Tadi siang mereka nelpon. Saya sampaikan silahkan untuk memasukkan laporan, tetapi dengan syarat laporan harus lengkap,” ungkap Efrien dikonfirmasi media ini pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Katanya hari ini mau masukkan laporan, tetapi saya belum lihat masih”, tambah dia.

Mengenai laporan LSM Garuda Indonesia ini, dijelaskan Efrien bahwa akan diteliti terlebih dahulu. Baik secara formil maupun materilnya oleh tim Jaksa peneliti. Kata dia, jika lengkap baru bisa di proses. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru