Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta

Senin, 22 Juni 2026 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak etalase rokok Alfamart Lendang Bedurik sesuai dibobol.

Tampak etalase rokok Alfamart Lendang Bedurik sesuai dibobol.

 

LOMBOKINI.com — Kerugian materiil dalam jumlah besar harus ditanggung pihak Alfamart Lendang Bedurik, Kabupaten Lombok Timur, setelah gerai ritel modern tersebut disatroni komplotan maling pada Senin (22/6/2026).

Nilai kerugian akibat hilangnya berbagai barang dagangan di dalam toko ditaksir mencapai Rp40 juta.

Aksi pencurian ini baru terendus saat karyawan shift pagi datang untuk memulai operasional toko. Mereka mendapati kondisi dalam gerai sudah berantakan dan melihat akses jebol pada bagian langit-langit bangunan.

“Rokok semua hilang, minyak goreng, beberapa kosmetik juga hilang,” ungkap salah satu pegawai yang bertugas di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Sadar tempat kerjanya telah dijarah, karyawan tersebut langsung melayangkan laporan resmi ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Selong dan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur. Ia berharap aparat penegak hukum bisa segera mengusut tuntas kasus ini.

“Kita berharap pelakunya segera ditemukan, total kerugian ada 40 juta,” cetusnya.

Aparat kepolisian saat ini telah turun tangan dan memasukkan kasus pembobolan ini ke dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Meski demikian, polisi masih menunggu rincian mutakhir mengenai jenis dan jumlah barang yang digondol pelaku dari pihak manajemen ritel.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengonfirmasi bahwa kepolisian belum menerima angka pasti karena proses inventarisasi di tingkat internal Alfamart masih berjalan.

“Masih menunggu laporan lengkap, karena dari Alfamart belum dapat menjelaskan berapa total kerugian dan apa saja yang hilang, masih proses pendataan dari pihak Alfamart,” urai IPTU Lalu Rusmaladi saat dikonfirmasi.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA