LOMBOKINI.com — Kerugian materiil dalam jumlah besar harus ditanggung pihak Alfamart Lendang Bedurik, Kabupaten Lombok Timur, setelah gerai ritel modern tersebut disatroni komplotan maling pada Senin (22/6/2026).
Nilai kerugian akibat hilangnya berbagai barang dagangan di dalam toko ditaksir mencapai Rp40 juta.
Aksi pencurian ini baru terendus saat karyawan shift pagi datang untuk memulai operasional toko. Mereka mendapati kondisi dalam gerai sudah berantakan dan melihat akses jebol pada bagian langit-langit bangunan.
“Rokok semua hilang, minyak goreng, beberapa kosmetik juga hilang,” ungkap salah satu pegawai yang bertugas di lokasi kejadian.
Sadar tempat kerjanya telah dijarah, karyawan tersebut langsung melayangkan laporan resmi ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Selong dan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur. Ia berharap aparat penegak hukum bisa segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kita berharap pelakunya segera ditemukan, total kerugian ada 40 juta,” cetusnya.
Aparat kepolisian saat ini telah turun tangan dan memasukkan kasus pembobolan ini ke dalam proses penyelidikan.
Meski demikian, polisi masih menunggu rincian mutakhir mengenai jenis dan jumlah barang yang digondol pelaku dari pihak manajemen ritel.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengonfirmasi bahwa kepolisian belum menerima angka pasti karena proses inventarisasi di tingkat internal Alfamart masih berjalan.
“Masih menunggu laporan lengkap, karena dari Alfamart belum dapat menjelaskan berapa total kerugian dan apa saja yang hilang, masih proses pendataan dari pihak Alfamart,” urai IPTU Lalu Rusmaladi saat dikonfirmasi.
Penulis : Paozan Azima







