LOMBOKINI.com – Rektor Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PBNWDI), Dr. TGB. TGKH. Muhammad Zainul Majdi, meluruskan penyebutan nama dan organisasinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Selasa (14/7). RDP tersebut membahas kasus dugaan penganiayaan santri.
Tuan Guru Bajang (TGB), sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pondok pesantren yang menjadi lokasi kejadian perkara sama sekali tidak berada di bawah naungan NWDI yang dipimpinnya.
Ia menyampaikan klarifikasi itu melalui media sosial untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat dan menjauhkan diri dari fitnah.
TGB menyayangkan pihak-pihak yang mengaitkan kasus pidana individu dengan nama besar organisasi. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum siapa pun yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu.
“Usut tuntas kasus pidananya, hukum siapa pun yang bersalah. Tapi jangan bawa-bawa nama organisasi tertentu, apalagi organisasi ini telah banyak berjasa dalam perjuangan kemerdekaan dan mencerdaskan bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta aparat bekerja cepat, tegas, dan transparan dalam menyelesaikan perkara ini. Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi liar yang berpotensi memicu keributan.
TGB juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga marwah pesantren sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi santri dalam menuntut ilmu.
Ia menyambut baik kritik masyarakat terhadap dunia pesantren dan menjadikannya bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem perlindungan serta kesejahteraan santri.
“Terima kasih atas semua perhatian dan kritik. Itu memacu kami untuk berbenah, memastikan setiap santri terlindungi lahir dan batin dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







