Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang RI Utama untuk Jenderal Hoegeng, Teladan Polisi Berintegritas

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo menyematkan Bintang RI Utama kepada keluarga mendiang Jenderal Hoegeng dalam upacara di Istana Negara, Senin 25 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Presiden Prabowo menyematkan Bintang RI Utama kepada keluarga mendiang Jenderal Hoegeng dalam upacara di Istana Negara, Senin 25 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama kepada mendiang Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso.

Presiden menyerahkan tanda kehormatan tertinggi negara itu langsung kepada keluarga almarhum dalam sebuah upacara khidmat di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Keluarga mengutus cucu Hoegeng, Krisnadi Ramajaya Hoegeng (Rama), yang didampingi sang istri, Sheila R Hoegeng, untuk menerima penghargaan tersebut.

Saat pembawa acara menyebut nama Hoegeng, ia menegaskan jasa besar mantan Kapolri periode 1968–1971 itu.

“Beliau memberikan jasa sangat luar biasa dalam bidang keamanan dan pelayanan masyarakat melalui kepemimpinan kepolisian yang dikenal bersih dan berintegritas. Beliau juga melakukan penindakan tegas terhadap korupsi, perjudian, dan penyelundupan, serta memberikan pelayanan publik yang humanis,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Masyarakat luas mengenang Jenderal Hoegeng sebagai figur polisi yang sederhana, jujur, dan tegas dalam menegakkan hukum. Komitmennya untuk menindak praktik korupsi, perjudian, hingga penyelundupan membuatnya menjadi simbol integritas institusi kepolisian.

Penganugerahan ini menegaskan bahwa nilai perjuangan Hoegeng tetap hidup dan menjadi teladan lintas generasi.

Pemerintah memberikan Bintang Republik Indonesia Utama, yang mengatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, kepada tokoh-tokoh yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria itu antara lain: berjasa sangat luar biasa bagi keutuhan dan kejayaan bangsa, pengabdiannya sangat berguna bagi negara, atau darmabaktinya diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Sebagai informasi, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 14 Oktober 1921 dan wafat di Jakarta pada 14 Juli 2004.

Masyarakat mengenal luas sosoknya karena keteguhan sikap, kesederhanaan hidup, dan keberaniannya menolak kompromi terhadap praktik-praktik yang mencederai hukum. Reputasinya sebagai “polisi paling jujur di Indonesia” membuat nama Hoegeng tetap harum hingga puluhan tahun setelah purna tugas. ***

Berita Terkait

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD
Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg
Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru