Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

Kejaksaan Negeri Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) terus mendalami laporan hasil audit lima oknum kepala desa yang diduga menggelapkan dana desa. Kejaksaan mengambil alih penanganan kasus tersebut setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur menerbitkan hasil pemeriksaan khusus (Riksus).

Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Lombok Timur, Aluh Ruhbaniah, membenarkan bahwa pihaknya menyerahkan laporan Riksus kelima kepala desa itu kepada Kejari Lotim pada 6 Juli 2026.

“Dengan penyerahan ini, tanggung jawab oknum kades beralih ke jaksa. Jika mereka berencana mengembalikan dana, mereka harus menyerahkannya langsung kepada jaksa,” ujar Aluh di kantornya, Kamis 30 Juli 2026.

Baca Juga :  DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Menurutnya, inspektorat memberikan tenggat waktu 60 hari kepada kelima oknum kepala desa untuk mengembalikan dana desa yang mereka gunakan tidak sesuai aturan.

Nilai penyalahgunaan anggaran bervariasi, dengan jumlah tertinggi mencapai di atas Rp 1 miliar dan terendah sekitar ratusan juta rupiah.

Namun, Aluh enggan merinci secara pasti nilai total dana yang mereka salahgunakan maupun modus yang mereka pakai.

“Beberapa oknum kades belum mengembalikan dana secara utuh berdasarkan hasil audit inspektorat. Ada yang terpaksa mencicil,” ungkapnya.

Aluh menegaskan, kejaksaan akan melanjutkan proses hukum jika oknum kades gagal mengembalikan dana dalam tenggat waktu 60 hari sejak inspektorat menerbitkan laporan audit.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

“Kami masih menunggu niat baik oknum kades tersebut untuk mengembalikan dana desa. Dari lima kades yang kami Riksus, tiga di antaranya kini masih menjabat,” sebutnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, mengakui bahwa pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan hasil audit tersebut.

“Berdasarkan hasil audit inspektorat, kejaksaan membentuk tim dan kami masih melakukan koordinasi,” terang Ugik.

Namun, Ugik menyatakan pihaknya belum menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprint lid). Tim yang telah mereka bentuk, kata dia, terus mendalami berkas laporan audit untuk menentukan langkah selanjutnya.***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WITA

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Berita Terbaru