LOMBOKINI.com – Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) terus mendalami laporan hasil audit lima oknum kepala desa yang diduga menggelapkan dana desa. Kejaksaan mengambil alih penanganan kasus tersebut setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur menerbitkan hasil pemeriksaan khusus (Riksus).
Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Lombok Timur, Aluh Ruhbaniah, membenarkan bahwa pihaknya menyerahkan laporan Riksus kelima kepala desa itu kepada Kejari Lotim pada 6 Juli 2026.
“Dengan penyerahan ini, tanggung jawab oknum kades beralih ke jaksa. Jika mereka berencana mengembalikan dana, mereka harus menyerahkannya langsung kepada jaksa,” ujar Aluh di kantornya, Kamis 30 Juli 2026.
Menurutnya, inspektorat memberikan tenggat waktu 60 hari kepada kelima oknum kepala desa untuk mengembalikan dana desa yang mereka gunakan tidak sesuai aturan.
Nilai penyalahgunaan anggaran bervariasi, dengan jumlah tertinggi mencapai di atas Rp 1 miliar dan terendah sekitar ratusan juta rupiah.
Namun, Aluh enggan merinci secara pasti nilai total dana yang mereka salahgunakan maupun modus yang mereka pakai.
“Beberapa oknum kades belum mengembalikan dana secara utuh berdasarkan hasil audit inspektorat. Ada yang terpaksa mencicil,” ungkapnya.
Aluh menegaskan, kejaksaan akan melanjutkan proses hukum jika oknum kades gagal mengembalikan dana dalam tenggat waktu 60 hari sejak inspektorat menerbitkan laporan audit.
“Kami masih menunggu niat baik oknum kades tersebut untuk mengembalikan dana desa. Dari lima kades yang kami Riksus, tiga di antaranya kini masih menjabat,” sebutnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, mengakui bahwa pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan hasil audit tersebut.
“Berdasarkan hasil audit inspektorat, kejaksaan membentuk tim dan kami masih melakukan koordinasi,” terang Ugik.
Namun, Ugik menyatakan pihaknya belum menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprint lid). Tim yang telah mereka bentuk, kata dia, terus mendalami berkas laporan audit untuk menentukan langkah selanjutnya.***
Penulis : Najamudin Anaji




![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-225x129.jpg)


