Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

Kejaksaan Negeri Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) terus mendalami laporan hasil audit lima oknum kepala desa yang diduga menggelapkan dana desa. Kejaksaan mengambil alih penanganan kasus tersebut setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur menerbitkan hasil pemeriksaan khusus (Riksus).

Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Lombok Timur, Aluh Ruhbaniah, membenarkan bahwa pihaknya menyerahkan laporan Riksus kelima kepala desa itu kepada Kejari Lotim pada 6 Juli 2026.

“Dengan penyerahan ini, tanggung jawab oknum kades beralih ke jaksa. Jika mereka berencana mengembalikan dana, mereka harus menyerahkannya langsung kepada jaksa,” ujar Aluh di kantornya, Kamis 30 Juli 2026.

Baca Juga :  Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Menurutnya, inspektorat memberikan tenggat waktu 60 hari kepada kelima oknum kepala desa untuk mengembalikan dana desa yang mereka gunakan tidak sesuai aturan.

Nilai penyalahgunaan anggaran bervariasi, dengan jumlah tertinggi mencapai di atas Rp 1 miliar dan terendah sekitar ratusan juta rupiah.

Namun, Aluh enggan merinci secara pasti nilai total dana yang mereka salahgunakan maupun modus yang mereka pakai.

“Beberapa oknum kades belum mengembalikan dana secara utuh berdasarkan hasil audit inspektorat. Ada yang terpaksa mencicil,” ungkapnya.

Aluh menegaskan, kejaksaan akan melanjutkan proses hukum jika oknum kades gagal mengembalikan dana dalam tenggat waktu 60 hari sejak inspektorat menerbitkan laporan audit.

Baca Juga :  Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

“Kami masih menunggu niat baik oknum kades tersebut untuk mengembalikan dana desa. Dari lima kades yang kami Riksus, tiga di antaranya kini masih menjabat,” sebutnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, mengakui bahwa pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan hasil audit tersebut.

“Berdasarkan hasil audit inspektorat, kejaksaan membentuk tim dan kami masih melakukan koordinasi,” terang Ugik.

Namun, Ugik menyatakan pihaknya belum menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprint lid). Tim yang telah mereka bentuk, kata dia, terus mendalami berkas laporan audit untuk menentukan langkah selanjutnya.***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA