TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNWDI, Dr. TGB KH. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Ketua Umum PBNWDI, Dr. TGB KH. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PBNWDI), Dr. TGB KH. Muhammad Zainul Majdi, menyesalkan pernyataan kuasa hukum Don Ritto yang mengaitkan penyitaan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah dengan yayasan dakwah Islam dan pondok pesantren.

Rektor IAI Hamzanwadi Pancor itu mengaku prihatin setelah membaca pemberitaan yang mengklaim aset tersebut sebagai milik yayasan dakwah, bahkan menghubungkannya dengan pondok pesantren.

“Saya membaca berita ini sambil mengelus dada. Kenapa kok tiba-tiba mengklaim bahwa 74 kilogram emas dan ratusan miliar yang disita itu milik yayasan dakwah Islam? Bahkan di situ menyebut pondok pesantren,” ujar TGB, Kamis 24 Juli 2026.

Menurut TGB, narasi yang berkembang berpotensi mendiskreditkan lembaga pendidikan pesantren. Ia menilai belakangan ini muncul kecenderungan mengaitkan berbagai persoalan dengan pondok pesantren tanpa dasar jelas.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

“Saya melihat fenomena akhir-akhir ini yang bertujuan mendiskreditkan pondok pesantren secara masif. Beragam hal buruk dengan begitu saja mereka lemparkan ke pondok pesantren, seakan-akan pondok pesantren itu tong sampah,” katanya.

TGB menegaskan, pesantren merupakan aset bangsa yang telah memberikan kontribusi besar sejak sebelum Indonesia merdeka. Selain menjadi pusat pendidikan dan dakwah, pesantren juga memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Jangan lupa, saat perjuangan kemerdekaan, dari pesantren melahirkan berbagai laskar dan pasukan yang berperang langsung menghadapi penjajah. Hingga kini, jutaan anak bangsa belajar di pondok pesantren untuk ikut membangun Indonesia yang maju dan berkah,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan logika di balik klaim yang mengaitkan aset dalam jumlah besar tersebut dengan sebuah yayasan dakwah.

Baca Juga :  Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

“Bagaimana mungkin sebuah yayasan dakwah tiba-tiba memiliki dan menyimpan 74 kilogram emas serta ratusan miliar rupiah di dalam brankas yang mereka sembunyikan di balik tembok? Ini sangat mencederai logika publik dan melecehkan akal sehat kita semua,” tegasnya.

Karena itu, TGB meminta pihak kuasa hukum dan pihak-pihak terkait agar tidak menyeret aktivitas dakwah dan pondok pesantren dalam perkara yang sedang diproses apabila belum didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap penanganan kasus tersebut berjalan cepat, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Silakan kasus ini diselesaikan dengan cepat dan transparan. Penyelesaian yang objektif, insya Allah, akan semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada Bapak Presiden dan juga kepada pemerintah,” pungkasnya.***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA