Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolsek Labuhan haji mengamankan warga yang membakar motor pelaku

Mapolsek Labuhan haji mengamankan warga yang membakar motor pelaku

LOMBOKINI.com – Personel Polsek Labuhan Haji bergerak cepat mengamankan pasangan terduga pelaku tindak pidana perzinahan berinisial N (24) dan M (28) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Labuhan Haji pada Rabu (29/7/2026) dini hari.

Kedua terduga dievakuasi ke Mapolsek guna menghindar dari amuk massa yang emosi atas perbuatan mereka.

Kapolsek Labuhan Haji bersama jajarannya langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan warga dan nyaris menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga kepada Ketua RT setempat, M.A. (39). Sejumlah pemuda mencurigai M yang masuk ke rumah N sejak malam hari namun tak kunjung keluar hingga larut malam.

Baca Juga :  Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Saat rumah diperiksa, M ditemukan bersembunyi di bawah meja dapur yang ditutupi lembaran karpet. Warga yang tersulut emosi sempat melampiaskan amarahnya saat M diseret keluar rumah.

Beruntung, personel Polsek Labuhan Haji yang tengah menggelar Patroli Blue Light segera tiba di lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan kedua terduga.

Meski pasangan tersebut berhasil dievakuasi, massa yang telanjur emosi nekat membakar satu unit sepeda motor milik pelaku M di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan berinisial N diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini sedang mengais rezeki di luar negeri.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Labuhan Haji untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam untuk memproses dugaan tindak pidana perzinahan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35 WITA

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:58 WITA

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA