Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolsek Labuhan haji mengamankan warga yang membakar motor pelaku

Mapolsek Labuhan haji mengamankan warga yang membakar motor pelaku

LOMBOKINI.com – Personel Polsek Labuhan Haji bergerak cepat mengamankan pasangan terduga pelaku tindak pidana perzinahan berinisial N (24) dan M (28) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Labuhan Haji pada Rabu (29/7/2026) dini hari.

Kedua terduga dievakuasi ke Mapolsek guna menghindar dari amuk massa yang emosi atas perbuatan mereka.

Kapolsek Labuhan Haji bersama jajarannya langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan warga dan nyaris menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga kepada Ketua RT setempat, M.A. (39). Sejumlah pemuda mencurigai M yang masuk ke rumah N sejak malam hari namun tak kunjung keluar hingga larut malam.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Saat rumah diperiksa, M ditemukan bersembunyi di bawah meja dapur yang ditutupi lembaran karpet. Warga yang tersulut emosi sempat melampiaskan amarahnya saat M diseret keluar rumah.

Beruntung, personel Polsek Labuhan Haji yang tengah menggelar Patroli Blue Light segera tiba di lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan kedua terduga.

Meski pasangan tersebut berhasil dievakuasi, massa yang telanjur emosi nekat membakar satu unit sepeda motor milik pelaku M di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan berinisial N diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini sedang mengais rezeki di luar negeri.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Labuhan Haji untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam untuk memproses dugaan tindak pidana perzinahan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA