Tingkat Pengangguran Terbuka di Lombok Timur Naik 2,82 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangguran Terbuka Lombok Timur Meningkat, Pengamat Sebut Pemda Tak Masukkan Indikator Penting. (Foto: Lombokini.com).

Pengangguran Terbuka Lombok Timur Meningkat, Pengamat Sebut Pemda Tak Masukkan Indikator Penting. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Lombok Timur meningkat menjadi 2,82 persen pada 2025, melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Angka ini naik 0,29 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 2,53 persen.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP, menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan pengangguran terbuka sebagai bagian angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa, atau sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

“Tingkat pengangguran terbuka adalah persentase perbandingan jumlah pengangguran terbuka terhadap jumlah angkatan kerja,” ujar LM Kabul, Senin, 23 Maret 2026.

BPS NTB merilis data pada 13 November 2025. LM Kabul menyebut, berdasarkan data tersebut TPT Lombok Timur naik dari 2,53 persen (2024) menjadi 2,82 persen (2025). “Kenaikannya mencapai 0,29 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, RPJMD Lombok Timur 2025-2029 menargetkan TPT tahun 2025 berada pada rentang 1,93 hingga 2,46 persen.

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

“Dengan capaian 2,82 persen, TPT Lombok Timur tidak sesuai dengan target RPJMD,” imbuhnya.

Selain TPT, Kabul juga menyoroti pentingnya tingkat setengah pengangguran sebagai indikator.

“Setengah pengangguran adalah bagian angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal, yaitu kurang dari 35 jam per minggu,” katanya.

Namun, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak mencantumkan indikator tersebut dalam RPJMD Lombok Timur 2025-2029. “Yang tercantum hanya tingkat pengangguran terbuka,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA