Tingkat Pengangguran Terbuka di Lombok Timur Naik 2,82 Persen

Senin, 23 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangguran Terbuka Lombok Timur Meningkat, Pengamat Sebut Pemda Tak Masukkan Indikator Penting. (Foto: Lombokini.com).

Pengangguran Terbuka Lombok Timur Meningkat, Pengamat Sebut Pemda Tak Masukkan Indikator Penting. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Lombok Timur meningkat menjadi 2,82 persen pada 2025, melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Angka ini naik 0,29 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 2,53 persen.

Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP, menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan pengangguran terbuka sebagai bagian angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa, atau sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

“Tingkat pengangguran terbuka adalah persentase perbandingan jumlah pengangguran terbuka terhadap jumlah angkatan kerja,” ujar LM Kabul, Senin, 23 Maret 2026.

BPS NTB merilis data pada 13 November 2025. LM Kabul menyebut, berdasarkan data tersebut TPT Lombok Timur naik dari 2,53 persen (2024) menjadi 2,82 persen (2025). “Kenaikannya mencapai 0,29 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, RPJMD Lombok Timur 2025-2029 menargetkan TPT tahun 2025 berada pada rentang 1,93 hingga 2,46 persen.

Baca Juga :  Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

“Dengan capaian 2,82 persen, TPT Lombok Timur tidak sesuai dengan target RPJMD,” imbuhnya.

Selain TPT, Kabul juga menyoroti pentingnya tingkat setengah pengangguran sebagai indikator.

“Setengah pengangguran adalah bagian angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal, yaitu kurang dari 35 jam per minggu,” katanya.

Namun, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak mencantumkan indikator tersebut dalam RPJMD Lombok Timur 2025-2029. “Yang tercantum hanya tingkat pengangguran terbuka,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA