LOMBOKINI.com – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil membongkar dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Terara.
Dalam penindakan yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Terara, di mana terduga L.I.P. juga tercatat beralamat KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pengungkapan kasus ini berkembang setelah petugas melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi penyimpanan barang bukti.
Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, antara lain di sebuah rumah di wilayah Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile Desa Rarang.
Dari lokasi-lokasi tersebut, tim gabungan menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, meliputi Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, hingga Honda Vario.
Selain puluhan kendaraan, petugas juga menyita satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku.
Sementara itu, barang bukti berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak stop kontak kendaraan masih dalam pencarian petugas karena diakui para pelaku telah terjatuh saat berupaya melarikan diri.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terara untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Ia menegaskan bahwa Polres Lombok Timur berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Proses penyidikan masih berlangsung. Kami mengajak masyarakat bersama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberi informasi demi penegakan hukum,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.
Penulis : Paozan Azima







