KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

LOMBOKINI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), bersama 18 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin 20 Juli 2026.

Tim penindakan KPK memulai operasi sejak pagi hari di sejumlah lokasi berbeda. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang sebelumnya dilakukan tim. Dari 19 orang yang diamankan, tim penindakan memutuskan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan 19 orang. Selanjutnya, kami membawa tujuh orang malam ini ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 20 Juli 2026.

Baca Juga :  PDAM Lotim Buka Paksa Mata Air Ambung, LSM Garuda Siap Dampingi Pemilik Lahan Tempuh Jalur Hukum

Budi mengungkapkan tim penyidik mengamankan Bupati Lombok Barat di rumah dinasnya, sementara petugas menangkap pihak-pihak lain di lokasi berbeda.

Tim kemudian membawa seluruh orang yang diamankan ke Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan awal, sebelum menerbangkan sebagian di antaranya ke Jakarta.

“Sampai saat ini kami mengamankan uang mencapai ratusan juta rupiah, disertai beberapa dokumen terkait. Kami masih akan mendalami semua itu dalam proses pemeriksaan awal,” kata Budi.

Baca Juga :  Mabes Polri Copot Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Perwira usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Berdasarkan informasi awal, KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan suap atau gratifikasi yang melibatkan Bupati Lombok Barat terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para pihak yang diamankan terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Barat dan pihak swasta.

“Kami mengamankan semua pihak sejak pagi, termasuk Bupati yang kami amankan di rumah dinasnya. Kami juga mengamankan pihak-pihak lainnya di beberapa lokasi di wilayah Lombok Barat,” jelasnya.

KPK menjadwalkan rombongan yang membawa tujuh orang tersebut tiba di Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB. KPK menyatakan akan menyampaikan identitas lengkap para pihak yang dibawa serta peran masing-masing setelah proses pemeriksaan lanjutan berlangsung. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Siswa SD di Selong Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Lotim Kejar Curanmor Sampai ke Plafon, Sempat Ayunkan Parang ke Anggota
Mahkamah Partai Gerindra Memecat Tiga Kader karena Kasus Narkoba
Mabes Polri Copot Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Perwira usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Jaksa Pertahankan Tuntutan 2 Tahun Mugni, PH Tolak Dalil JPU dan Persoalkan Pasal 483 KUHP
PDAM Lotim Buka Paksa Mata Air Ambung, LSM Garuda Siap Dampingi Pemilik Lahan Tempuh Jalur Hukum
HIMMAH NWDI Nilai Plt Dirut PDAM Lotim Melampaui Kewenangan, Kebijakan Berpotensi Cacat Hukum

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WITA

Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 16:49 WITA

Siswa SD di Selong Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 3 November 2026 - 08:13 WITA

Kapolres Lotim Kejar Curanmor Sampai ke Plafon, Sempat Ayunkan Parang ke Anggota

Senin, 2 November 2026 - 23:32 WITA

Mahkamah Partai Gerindra Memecat Tiga Kader karena Kasus Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:50 WITA

Jaksa Pertahankan Tuntutan 2 Tahun Mugni, PH Tolak Dalil JPU dan Persoalkan Pasal 483 KUHP

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Drs. H. Haerul Warisin, M.Si. (Foto: Lombokini.com)

Opini

TPAKD Award 2026:Tanpa Kemiskinan  

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:20 WITA