KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat memantau implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026.

Kegiatan pemantauan tersebut menghadirkan Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Firlana Ismayadin, Plt. Inspektur Inspektorat Lombok Timur Lalu Ulul Azmy, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Camat Masbagik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Plt. Inspektur Inspektorat Lalu Ulul Azmy mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengapresiasi kehadiran KPK RI. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa.

Ia menegaskan, kegiatan pemantauan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Desa Kumbang telah meraih predikat Desa Antikorupsi. Namun capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan harus terus ditingkatkan melalui pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ulul berharap seluruh jajaran Pemerintah Desa Kumbang bersikap terbuka, jujur, dan kooperatif selama proses pemantauan berlangsung dengan menyampaikan seluruh data yang dibutuhkan secara lengkap.

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Ia menyebut hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen terus melakukan pelatihan dan pendampingan kepada pemerintah desa.

Ulul juga mengajak Dinas PMD dan Dinas Kominfo bersinergi menjadikan Desa Kumbang sebagai desa percontohan bagi desa-desa lainnya di Lombok Timur.

Monitoring Kedua, Evaluasi Berkala Dua Tahun

Kepala Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin menjelaskan, Desa Kumbang telah dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi pada tahun 2022.

KPK melakukan monitoring pertama pada tahun 2024, sedangkan monitoring kali ini merupakan yang kedua sebagai bagian dari evaluasi berkala setiap dua tahun.

Pada tahun 2027, Desa Kumbang akan mengikuti proses penilaian ulang bersama sejumlah desa percontohan lainnya.

“Tujuan monitoring ini adalah untuk melihat sejauh mana implementasi indikator Desa Antikorupsi, sekaligus mengetahui capaian maupun kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang berintegritas dan akuntabel,” jelas Firlana.

Ia menambahkan, indikator Desa Antikorupsi meliputi tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat, serta kearifan lokal.

Baca Juga :  Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Catatan Perbaikan dan Saran KPK

Dari hasil pemantauan sementara, KPK menilai Desa Kumbang masih mampu memenuhi sebagian besar indikator yang ditetapkan. Namun demikian, terdapat beberapa catatan perbaikan, di antaranya:

  • Penyusunan laporan pertanggungjawaban BUMDes yang perlu dilakukan secara berkala sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
  • Partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepuasan pelayanan dan pengawasan perilaku antikorupsi masih rendah.

Untuk meningkatkan jumlah responden, KPK menyarankan pelaksanaan survei dilakukan bersamaan dengan berbagai kegiatan masyarakat seperti forum keagamaan, kegiatan budaya, maupun pertemuan informal lainnya.

Firlana mengapresiasi perkembangan unit usaha BUMDes Amanah yang kini beralih dari usaha sembako menjadi usaha peternakan ayam petelur sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Ia berharap berbagai catatan hasil pemantauan dapat segera ditindaklanjuti sehingga Desa Kumbang mampu mempertahankan bahkan meningkatkan predikatnya sebagai Desa Antikorupsi pada penilaian ulang tahun 2027.

Melalui kegiatan ini, KPK bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa terus diperkuat dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA