LOMBOKINI.com – Terkait peristiwa meninggalnya Khairul Wardi, bocah 7 tahun asal Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Raden Soedjono Selong mengakui adanya kesalahan dengan alasan mis komunikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kembang Kerang, Yahya Putra, setelah mediasi dengan Direktur RSUD Dr. Raden Soedjono Selong dan Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, pada Senin, 22 Juli 2024.
“Dalam pertemuan tadi, mereka mengakui adanya kesalahan yang dilakukan oleh jajarannya,” kata Yahya kepada LOMBOKINI.com.
Yahya menjelaskan, pertemuan di ruang Pj Bupati Lombok Timur bertujuan untuk mencari solusi terkait kasus kematian warganya, almarhum Khairul Wardi.
Yahya juga mengonfirmasi bahwa keterlambatan pelayanan kepada Khairul Wardi disebabkan oleh belum selesainya administrasi, karena warganya itu merupakan pasien umum.
Oleh karena itu, pihak manajemen RSUD Dr. Raden Soedjono Selong berjanji akan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan. “Mereka akan mulai berbenah dan meningkatkan pelayanan. Permasalahan ini disebabkan oleh mis komunikasi,” ujarnya.
Yahya, didampingi Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa dan beberapa pengurus, berharap pelayanan di fasilitas kesehatan dapat ditingkatkan.
“Karena rumah sakit ini tentunya menjadi harapan banyak masyarakat, baik dari golongan miskin maupun menengah, untuk mendapatkan pelayanan yang baik,” tandasnya.
Diketahui, Khairul Wardi menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (17/7/2024) di RSUD Dr Raden Soedjono Selong. Nyawanya tidak tertolong karena keterlambatan pengobatan akibat biaya Rp1 juta yang diperlukan untuk pemeriksaan scan penyakit pada otaknya.
Pihak rumah sakit meminta biaya terlebih dahulu sebelum melanjutkan tindakan medis, termasuk pemeriksaan scan penyakit pada otaknya. Permasalahan ini kemudian diadukan kepada Yahya Putra, Kepala Desa Kembang Kerang.***
Penulis : Ong