BPKAD Lombok Timur Berikan Klarifikasi Resmi Soal Keterlambatan Pencairan ADD dan Siltap

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni, memberikan klarifikasi resmi kepada media mengenai tuduhan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).

Hasni menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp 461.076.232.234 untuk tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut mencakup Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 21.409.695.834, Dana Desa sebesar Rp 274.010.887.000, Dana Alokasi Desa sebesar Rp 165.655.649.400, pembayaran Siltap untuk bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp 14.741.094.735, serta BPJS selama 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp 734.699.688.

Baca Juga :  Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Hasni menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi karena sebagian besar APBDes belum selesai disusun. Meskipun demikian, Pemda Lombok Timur telah membayar 75% Siltap untuk bulan Januari dan Februari pada tanggal 6 Februari 2025. Sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai disusun.

Hasni menjelaskan bahwa keterlambatan penyusunan APBDes bukan semata-mata kesalahan pemerintah desa, melainkan disebabkan oleh kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah desa. Selain itu, ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi murni karena persoalan sistem.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Hasni menambahkan bahwa BPKAD, Dinas PMD, dan Forum Kepala Desa telah sepakat untuk segera membayar Siltap pada bulan berikutnya setelah pemerintah desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang telah diterima.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Khaerul Ihsan menyatakan bahwa BPKAD menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan dana yang sangat dibutuhkan oleh desa.

“Kami telah beberapa kali membuat kesepakatan, tetapi setiap awal tahun selalu seperti ini,” ujarnya menuding.***

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade
Api Melalap Desa Wisata Adat Sade
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:34 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Kebudayaan di Nusa Tenggara Barat . (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:15 WITA

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Opini

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:55 WITA