BPKAD Lombok Timur Berikan Klarifikasi Resmi Soal Keterlambatan Pencairan ADD dan Siltap

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni, memberikan klarifikasi resmi kepada media mengenai tuduhan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).

Hasni menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp 461.076.232.234 untuk tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut mencakup Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 21.409.695.834, Dana Desa sebesar Rp 274.010.887.000, Dana Alokasi Desa sebesar Rp 165.655.649.400, pembayaran Siltap untuk bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp 14.741.094.735, serta BPJS selama 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp 734.699.688.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Ungguli Halmahera Selatan, Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

Hasni menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi karena sebagian besar APBDes belum selesai disusun. Meskipun demikian, Pemda Lombok Timur telah membayar 75% Siltap untuk bulan Januari dan Februari pada tanggal 6 Februari 2025. Sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai disusun.

Hasni menjelaskan bahwa keterlambatan penyusunan APBDes bukan semata-mata kesalahan pemerintah desa, melainkan disebabkan oleh kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah desa. Selain itu, ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi murni karena persoalan sistem.

Baca Juga :  Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Hasni menambahkan bahwa BPKAD, Dinas PMD, dan Forum Kepala Desa telah sepakat untuk segera membayar Siltap pada bulan berikutnya setelah pemerintah desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang telah diterima.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Khaerul Ihsan menyatakan bahwa BPKAD menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan dana yang sangat dibutuhkan oleh desa.

“Kami telah beberapa kali membuat kesepakatan, tetapi setiap awal tahun selalu seperti ini,” ujarnya menuding.***

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru