BPKAD Lombok Timur Berikan Klarifikasi Resmi Soal Keterlambatan Pencairan ADD dan Siltap

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni, memberikan klarifikasi resmi kepada media mengenai tuduhan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).

Hasni menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp 461.076.232.234 untuk tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut mencakup Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 21.409.695.834, Dana Desa sebesar Rp 274.010.887.000, Dana Alokasi Desa sebesar Rp 165.655.649.400, pembayaran Siltap untuk bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp 14.741.094.735, serta BPJS selama 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp 734.699.688.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Siapkan Lahan 2 Hektar, Incar Hibah Bank Dunia untuk TPST

Hasni menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi karena sebagian besar APBDes belum selesai disusun. Meskipun demikian, Pemda Lombok Timur telah membayar 75% Siltap untuk bulan Januari dan Februari pada tanggal 6 Februari 2025. Sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai disusun.

Hasni menjelaskan bahwa keterlambatan penyusunan APBDes bukan semata-mata kesalahan pemerintah desa, melainkan disebabkan oleh kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah desa. Selain itu, ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi murni karena persoalan sistem.

Baca Juga :  Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Hasni menambahkan bahwa BPKAD, Dinas PMD, dan Forum Kepala Desa telah sepakat untuk segera membayar Siltap pada bulan berikutnya setelah pemerintah desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang telah diterima.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Khaerul Ihsan menyatakan bahwa BPKAD menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan dana yang sangat dibutuhkan oleh desa.

“Kami telah beberapa kali membuat kesepakatan, tetapi setiap awal tahun selalu seperti ini,” ujarnya menuding.***

Berita Terkait

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik
Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026
20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan
87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta
Bupati Lotim Lantik 87 Pj Kades, Wajibkan Perangkat Desa Daftar BPJS

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:35 WITA

Mi6 Dorong Figur dari Lombok Tengah Selatan Berani Maju di Pilkada 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WITA

Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Berita Terbaru

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik membuka O2SN tingkat kabupaten untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs di GOR Lalu Muslihin Selong, Senin 18 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA