Home / NTB

Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov NTB hapus denda PKB dan putihkan tunggakan mulai 15 Juni-30 September 2026. (Foto: Lombokini.com).

Pemprov NTB hapus denda PKB dan putihkan tunggakan mulai 15 Juni-30 September 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghapus denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov juga memutihkan tunggakan pajak di atas lima tahun. Program ini berlaku 15 Juni hingga 30 September 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pergub NTB Nomor 6 Tahun 2026. Aturan itu memberi relaksasi fiskal bagi masyarakat.

Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyebut kebijakan ini sebagai solusi. “Pemerintah hadir memberikan kemudahan. Kendaraan warga kembali legal dan taat pajak. Warga tidak dibebani denda menumpuk,” ujarnya di Mataram, Ahad 14 Juni 2026.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Pemprov NTB menghapus tunggakan tahun 2020 ke bawah. Wajib pajak hanya membayar pokok lima tahun terakhir. Mereka juga membayar pajak tahun berjalan. Tidak ada denda atau tunggakan lama.

Pemprov NTB memberi insentif untuk kendaraan berpelat luar daerah. Pemilik yang balik nama ke pelat NTB mendapat diskon PKB 50 persen. Mereka juga bebas denda.

Nelly mendorong warga memanfaatkan program ini. Program berlangsung hingga 30 September. Tunggakan di atas lima tahun mendapat keringanan 100 persen.

Baca Juga :  DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Pemerintah merancang kebijakan untuk membantu masyarakat. Langkah ini juga memperkuat penerimaan daerah.

“Manfaatkan kesempatan ini. Selesaikan kewajiban perpajakan. Kurangi potensi tunggakan. Ini berdampak positif pada PAD,” ujarnya.

Program ini bentuk komitmen Pemprov NTB. Pajak warga kembali untuk pembangunan. Dana digunakan untuk infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Semua demi kesejahteraan masyarakat NTB.

Kepatuhan membayar pajak memberi manfaat langsung. Masyarakat juga berkontribusi mempercepat pembangunan. NTB Makmur Mendunia menjadi tujuan bersama. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:13 WITA

HUT ke-81 RI, DPRD Lombok Timur: Momentum Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Senin, 15 Juni 2026 - 21:36 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07 WITA

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Hadiri Peresmian RS Ummat di Lombok Timur 16 Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:30 WITA

DPRD Lombok Timur Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WITA

Dinas Dukcapil Lombok Timur Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:58 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengcapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:05 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengcapkan Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H – 2026 M

Berita Terbaru

Dr. TGKH. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com)

Nasional

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Jumat, 21 Agu 2026 - 16:02 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA