Home / NTB

Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov NTB hapus denda PKB dan putihkan tunggakan mulai 15 Juni-30 September 2026. (Foto: Lombokini.com).

Pemprov NTB hapus denda PKB dan putihkan tunggakan mulai 15 Juni-30 September 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghapus denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov juga memutihkan tunggakan pajak di atas lima tahun. Program ini berlaku 15 Juni hingga 30 September 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pergub NTB Nomor 6 Tahun 2026. Aturan itu memberi relaksasi fiskal bagi masyarakat.

Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyebut kebijakan ini sebagai solusi. “Pemerintah hadir memberikan kemudahan. Kendaraan warga kembali legal dan taat pajak. Warga tidak dibebani denda menumpuk,” ujarnya di Mataram, Ahad 14 Juni 2026.

Baca Juga :  Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pemprov NTB menghapus tunggakan tahun 2020 ke bawah. Wajib pajak hanya membayar pokok lima tahun terakhir. Mereka juga membayar pajak tahun berjalan. Tidak ada denda atau tunggakan lama.

Pemprov NTB memberi insentif untuk kendaraan berpelat luar daerah. Pemilik yang balik nama ke pelat NTB mendapat diskon PKB 50 persen. Mereka juga bebas denda.

Nelly mendorong warga memanfaatkan program ini. Program berlangsung hingga 30 September. Tunggakan di atas lima tahun mendapat keringanan 100 persen.

Baca Juga :  Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Pemerintah merancang kebijakan untuk membantu masyarakat. Langkah ini juga memperkuat penerimaan daerah.

“Manfaatkan kesempatan ini. Selesaikan kewajiban perpajakan. Kurangi potensi tunggakan. Ini berdampak positif pada PAD,” ujarnya.

Program ini bentuk komitmen Pemprov NTB. Pajak warga kembali untuk pembangunan. Dana digunakan untuk infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Semua demi kesejahteraan masyarakat NTB.

Kepatuhan membayar pajak memberi manfaat langsung. Masyarakat juga berkontribusi mempercepat pembangunan. NTB Makmur Mendunia menjadi tujuan bersama. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
Gubernur NTB dan Wakil BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Berita Terbaru