Home / NTB

Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Minggu, 14 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov NTB hapus denda PKB dan putihkan tunggakan mulai 15 Juni-30 September 2026. (Foto: Lombokini.com).

Pemprov NTB hapus denda PKB dan putihkan tunggakan mulai 15 Juni-30 September 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghapus denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov juga memutihkan tunggakan pajak di atas lima tahun. Program ini berlaku 15 Juni hingga 30 September 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pergub NTB Nomor 6 Tahun 2026. Aturan itu memberi relaksasi fiskal bagi masyarakat.

Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyebut kebijakan ini sebagai solusi. “Pemerintah hadir memberikan kemudahan. Kendaraan warga kembali legal dan taat pajak. Warga tidak dibebani denda menumpuk,” ujarnya di Mataram, Ahad 14 Juni 2026.

Baca Juga :  Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Pemprov NTB menghapus tunggakan tahun 2020 ke bawah. Wajib pajak hanya membayar pokok lima tahun terakhir. Mereka juga membayar pajak tahun berjalan. Tidak ada denda atau tunggakan lama.

Pemprov NTB memberi insentif untuk kendaraan berpelat luar daerah. Pemilik yang balik nama ke pelat NTB mendapat diskon PKB 50 persen. Mereka juga bebas denda.

Nelly mendorong warga memanfaatkan program ini. Program berlangsung hingga 30 September. Tunggakan di atas lima tahun mendapat keringanan 100 persen.

Baca Juga :  Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Pemerintah merancang kebijakan untuk membantu masyarakat. Langkah ini juga memperkuat penerimaan daerah.

“Manfaatkan kesempatan ini. Selesaikan kewajiban perpajakan. Kurangi potensi tunggakan. Ini berdampak positif pada PAD,” ujarnya.

Program ini bentuk komitmen Pemprov NTB. Pajak warga kembali untuk pembangunan. Dana digunakan untuk infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Semua demi kesejahteraan masyarakat NTB.

Kepatuhan membayar pajak memberi manfaat langsung. Masyarakat juga berkontribusi mempercepat pembangunan. NTB Makmur Mendunia menjadi tujuan bersama. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:15 WITA

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA