Awik-Awik Baru untuk Pendaki Rinjani: Wajib Ikut Ritual Adat Sembeq Buraq? Ini Penjelasan TNGR

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wisatawan dari luar negeri diawik-awik setelah di sembeq (sc.)

Seorang wisatawan dari luar negeri diawik-awik setelah di sembeq (sc.)

LOMBOKINI.com – Penerapan kewajiban ritual adat Sembeq Buraq bagi calon pendaki Gunung Rinjani melalui Jalur Selatan masih berada dalam tahap pembahasan dan penggodokan teknis.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum bersifat final dan membutuhkan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan.

Kabid Pengendali Ekosistem Hutan TNGR, Budi Soesmadi, menyampaikan bahwa gagasan tersebut murni lahir dari aspirasi masyarakat dan pemuda setempat untuk menghidupkan kembali tradisi lokal yang mulai tergerus zaman.

“Mereka ingin masyarakat di wilayah Rinjani Selatan—meliputi Desa Jurit Baru, Pengadangan, Pengadangan Barat, dan Timbanuh—mau menghidupkan lagi kearifan lokal yang sudah jarang digunakan,” ujar Budi Soesmadi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (30/7/2026).

Budi menjelaskan, posisi Balai TNGR dalam hal ini adalah sebagai pengelola kawasan yang terbuka terhadap upaya pelestarian budaya. Kendati demikian, berbagai detail pelaksanaan mulai dari teknis, lokasi, hingga penanggung jawab kegiatan masih dalam tahap penggodokan oleh pihak pemuda dan masyarakat adat.

Ia menambahkan, apabila konsep dari komunitas telah matang, pihaknya akan menginisiasi pertemuan lintas sektoral bersama Dinas Pariwisata, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), tokoh adat, serta masyarakat setempat.

Penerapan aturan ini juga berpotensi diujicobakan terlebih dahulu di Jalur Selatan untuk melihat dampaknya, mengingat setiap jalur pendakian di Rinjani memiliki karakteristik adat yang berbeda.

“Bukan ini keputusan dari komunitas, bukan keputusan dari Taman Nasional, tapi nanti intinya adalah keputusan bersama. Kalau memang sudah matang dan clear, dari hasil rapat itu nanti kita keluarkan rekomendasi. Kita juga akan lihat apakah masyarakat dan sistemnya sudah siap,” kata Budi.

Sebelumnya, wacana ini diusung oleh Komunitas Pemuda Rinjani Selatan sebagai bentuk penguatan ikrar moral bagi para pendaki guna menghormati alam serta mematuhi hukum adat setempat.

Melalui ritual Sembeq Buraq, para pendaki bakal menerima pembekalan terkait larangan dan pantangan selama berada di kawasan Rinjani.

Ketua Pemuda Rinjani Selatan, Amrul Arahap, menyebutkan bahwa selain ritual adat, konsep yang sedang disusun juga mengarah pada pemberdayaan ekonomi warga, salah satunya dengan mengarahkan wisatawan menginap di rumah-rumah penduduk (homestay) di desa penyangga.

Saat ini, pihak pemuda bersama empat desa penyangga Jalur Selatan sedang menyusun Peraturan Desa/Adat (Awik-Awik) sebagai payung hukum penerapan aturan tersebut. Penyusunan awik-awik ini ditargetkan rampung pada akhir tahun agar dapat diuji cobakan mulai tahun depan.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

JAMNAS V BPAN Mengumpulkan Pemuda Adat Se-Nusantara di Desa Perigi: Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Ratusan Pemuda Adat Nusantara dari Berbagai Wilayah Melebur dalam Sakralnya Tradisi Tetulaq Desa di Desa Perigi
Lombok Timur Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V BPAN, Ratusan Peserta Siap Berkumpul di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan
Perang Topat Bukan Toleransi
Para Budayawan Sepakati Pembentukan Dewan Kebudayaan di Tiap Daerah
Wabup Edwin Serahkan Santunan dan Dokumen pada Puncak Pesona Budaya Pengadangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:37 WITA

KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema ‘Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas’

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:37 WITA

KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:07 WITA

Unram Bubarkan Pemutaran Film ‘Pesta Babi’ di Area Kampus, Mahasiswa Protes

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:02 WITA

Bupati Lombok Timur Lepas 393 JCH Kloter 9 Embarkasi Lombok

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Berita Terbaru

Dr. TGKH. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com)

Nasional

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Jumat, 21 Agu 2026 - 16:02 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA