Awik-Awik Baru untuk Pendaki Rinjani: Wajib Ikut Ritual Adat Sembeq Buraq? Ini Penjelasan TNGR

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wisatawan dari luar negeri diawik-awik setelah di sembeq (sc.)

Seorang wisatawan dari luar negeri diawik-awik setelah di sembeq (sc.)

LOMBOKINI.com – Penerapan kewajiban ritual adat Sembeq Buraq bagi calon pendaki Gunung Rinjani melalui Jalur Selatan masih berada dalam tahap pembahasan dan penggodokan teknis.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum bersifat final dan membutuhkan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan.

Kabid Pengendali Ekosistem Hutan TNGR, Budi Soesmadi, menyampaikan bahwa gagasan tersebut murni lahir dari aspirasi masyarakat dan pemuda setempat untuk menghidupkan kembali tradisi lokal yang mulai tergerus zaman.

“Mereka ingin masyarakat di wilayah Rinjani Selatan—meliputi Desa Jurit Baru, Pengadangan, Pengadangan Barat, dan Timbanuh—mau menghidupkan lagi kearifan lokal yang sudah jarang digunakan,” ujar Budi Soesmadi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (30/7/2026).

Budi menjelaskan, posisi Balai TNGR dalam hal ini adalah sebagai pengelola kawasan yang terbuka terhadap upaya pelestarian budaya. Kendati demikian, berbagai detail pelaksanaan mulai dari teknis, lokasi, hingga penanggung jawab kegiatan masih dalam tahap penggodokan oleh pihak pemuda dan masyarakat adat.

Baca Juga :  Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Ia menambahkan, apabila konsep dari komunitas telah matang, pihaknya akan menginisiasi pertemuan lintas sektoral bersama Dinas Pariwisata, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), tokoh adat, serta masyarakat setempat.

Penerapan aturan ini juga berpotensi diujicobakan terlebih dahulu di Jalur Selatan untuk melihat dampaknya, mengingat setiap jalur pendakian di Rinjani memiliki karakteristik adat yang berbeda.

“Bukan ini keputusan dari komunitas, bukan keputusan dari Taman Nasional, tapi nanti intinya adalah keputusan bersama. Kalau memang sudah matang dan clear, dari hasil rapat itu nanti kita keluarkan rekomendasi. Kita juga akan lihat apakah masyarakat dan sistemnya sudah siap,” kata Budi.

Baca Juga :  Wilayah Wisata Sembalun Diakui UNESCO, tapi Sembalun Bumbung Kurang Diperhatikan Pemerintah

Sebelumnya, wacana ini diusung oleh Komunitas Pemuda Rinjani Selatan sebagai bentuk penguatan ikrar moral bagi para pendaki guna menghormati alam serta mematuhi hukum adat setempat.

Melalui ritual Sembeq Buraq, para pendaki bakal menerima pembekalan terkait larangan dan pantangan selama berada di kawasan Rinjani.

Ketua Pemuda Rinjani Selatan, Amrul Arahap, menyebutkan bahwa selain ritual adat, konsep yang sedang disusun juga mengarah pada pemberdayaan ekonomi warga, salah satunya dengan mengarahkan wisatawan menginap di rumah-rumah penduduk (homestay) di desa penyangga.

Saat ini, pihak pemuda bersama empat desa penyangga Jalur Selatan sedang menyusun Peraturan Desa/Adat (Awik-Awik) sebagai payung hukum penerapan aturan tersebut. Penyusunan awik-awik ini ditargetkan rampung pada akhir tahun agar dapat diuji cobakan mulai tahun depan.

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh
Wilayah Wisata Sembalun Diakui UNESCO, tapi Sembalun Bumbung Kurang Diperhatikan Pemerintah
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
JAMNAS V BPAN Mengumpulkan Pemuda Adat Se-Nusantara di Desa Perigi: Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Ratusan Pemuda Adat Nusantara dari Berbagai Wilayah Melebur dalam Sakralnya Tradisi Tetulaq Desa di Desa Perigi
Lombok Timur Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V BPAN, Ratusan Peserta Siap Berkumpul di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WITA

Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh

Selasa, 1 September 2026 - 13:24 WITA

Wilayah Wisata Sembalun Diakui UNESCO, tapi Sembalun Bumbung Kurang Diperhatikan Pemerintah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:21 WITA

Awik-Awik Baru untuk Pendaki Rinjani: Wajib Ikut Ritual Adat Sembeq Buraq? Ini Penjelasan TNGR

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:58 WITA

JAMNAS V BPAN Mengumpulkan Pemuda Adat Se-Nusantara di Desa Perigi: Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA