BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAZNAS saya diwawancarai sesuai rapat koordinasi dengan DPRD Lombok Timur, Swnin 13 Juli 2016. (Foto: Lombokini.com/Azima).

Ketua BAZNAS saya diwawancarai sesuai rapat koordinasi dengan DPRD Lombok Timur, Swnin 13 Juli 2016. (Foto: Lombokini.com/Azima).

LOMBOKINI.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur di Kantor DPRD setempat, Senin (13/7/26).

Pertemuan ini berlangsung menyusul pernyataan kontroversial anggota Dewan Syariah BAZNAS Lotim, TGH Ahmad Qusyairi, yang menyebut anggota legislatif tidak pernah membayar zakat serupiah pun.

Polemik bermula Kamis (9/7) ketika TGH Ahmad Qusyairi menyampaikan ceramah di halaman kantor BAZNAS di hadapan kaum dhuafa sembari menunggu kedatangan Kapolda NTB, Bupati, dan Wakil Bupati Lombok Timur. Dalam tausiahnya, ia melontarkan kalimat, “DPRD tidak ada zakatnya, serupiah pun tidak ada.”

Pernyataan itu langsung memicu respons tegas Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri. Dia menyayangkan tuduhan sepihak tersebut dan menegaskan bahwa selama bertahun-tahun gaji pokok anggota dewan rutin dipotong sekitar 2 persen untuk disalurkan.

Imbas dari miskomunikasi ini, pihak DPRD pun memanggil jajaran pengurus BAZNAS untuk duduk bersama.

Klarifikasi BAZNAS: Spontanitas Pengisi Waktu Kosong

Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut muncul secara spontan tanpa adanya koordinasi dengan unsur pimpinan karena posisinya di luar agenda resmi lembaga.

Saat itu, para penerima manfaat bantuan sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WITA, namun hingga pukul 11.00 WITA lewat, para tamu undangan dari unsur pemerintah belum juga tiba. Untuk menghindari kejenuhan, TGH Qusyairi berinisiatif memberikan kultum.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

“Hal yang disampaikan oleh Bapak Tuan Guru itu munculnya spontanitas demi mengisi waktu luang karena tamu undangan belum datang, dan tidak masuk dalam rundown acara kita. Mungkin itu sebuah kekhilafan dan momennya saja yang kurang pas,” ungkapnya saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi.

Kamli juga menambahkan bahwa saat ceramah berlangsung, unsur pimpinan BAZNAS sedang fokus bersiap menyambut tamu yang akan datang sehingga tidak memantau penuh isi khotbah tersebut.

Begitu menerima laporan, BAZNAS bersama Waka II langsung bergerak cepat memberikan klarifikasi ke media.

Menepis isu yang telanjur beredar luas, Muhammad Kamli menegaskan secara terbuka bahwa data keuangan yang ada di BAZNAS mencatat seluruh anggota dewan patuh membayar zakat.

“Rata-rata semuanya sudah masuk. Lembaga DPR rutin menyetorkan kewajiban zakat, infak, dan sedekah mereka setiap bulan. Dokumen setorannya lengkap ada sejak bulan Januari lalu,” jelasnya.

Saat ditanyakan mengenai rincian nominal total potongan dana dari seluruh anggota dewan, Muhammad Kamli belum bisa memaparkannya secara mendetail dan mengarahkan media untuk menanyakannya ke bidang pengumpulan BAZNAS.

Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur, Dr. H. Muhammad Hamidi, ikut meluruskan struktur kepengurusan agar masyarakat bisa berpikir secara jernih.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Dewan Syariah BAZNAS bukanlah perseorangan, melainkan sebuah dewan kolektif yang terdiri dari 11 orang perwakilan organisasi keagamaan se-Lombok Timur dan diketuai oleh Ketua MUI Lombok Timur, TGH. Ishak Abdul Gani.

“Dewan Syari itu diisi 11 orang tuan guru dan fatwa diputuskan bersama. Pernyataan kemarin itu sangat personal dari beliau yang kebetulan anggota Dewan Syari, jadi bukan mengatasnamakan kelembagaan BAZNAS,” terangnya.

Mengenai konsekuensi dari kegaduhan ini, Kamli memastikan pihak BAZNAS bertindak tegas dengan memanggil oknum yang bersangkutan. TGH Qusyairi dikabarkan telah mengakui kekhilafannya, dan BAZNAS berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi internal.

Tindak Lanjut: Kemitraan Baru dan Rencana Panggilan Bupati

Melalui pertemuan mediasi di kantor DPRD ini, BAZNAS dan seluruh pimpinan fraksi sepakat untuk mengambil hikmah positif demi memperbaiki tata kelola ke depan berdasarkan regulasi undang-undang yang berlaku. BAZNAS dan DPRD berkomitmen membangun hubungan kemitraan yang jauh lebih erat.

Terkait dengan langkah koordinasi kepada Kepala Daerah mengenai polemik yang sempat viral ini, pihak BAZNAS menyatakan siap memberikan penjelasan formal apabila dijadwalkan.

“Mengingat kesibukan Bupati, tentu tidak bisa langsung kita jadwalkan seketika. Namun secara struktural melalui Pak Sekda, pada waktu-waktu tertentu kami siap jika dipanggil untuk memberikan penjelasan utuh mengenai peristiwa ini,” pungkasnya.***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:58 WITA

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA