Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni menjelaskan ke awak media di ruang kerjanya (doc. Zan/lombokini.com)

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni menjelaskan ke awak media di ruang kerjanya (doc. Zan/lombokini.com)

 

LOMBOKINI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi resmi mengenai diksi penyitaan rumah yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pihaknya memastikan tidak ada tindakan penyitaan rumah bagi warga yang menunggak PBB.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk meredam kekhawatiran dan perdebatan di tengah masyarakat terkait kalimat penagihan yang tercantum pada lembaran SPPT.

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni, menjelaskan bahwa narasi peringatan penyitaan tersebut merupakan aturan lama peninggalan pemerintah pusat saat PBB belum dilimpahkan pengelolaannya ke pemerintah daerah. Hingga kini, format cetak pada sistem penagihan belum mengalami perubahan.

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

“Redaksi yang ada di SPPT itu adalah redaksi lama yang memang bawaan dari sistem. Setelah diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota, kita semua juga mencetak hal yang sama,” kata Hasni.

Hasni menambahkan, dari total potensi wajib pajak PBB di Lombok Timur yang mencapai lebih dari 500 ribu jiwa, besaran tagihan pajak sangat beragam tergantung kondisi perekonomian warga.

Nominalnya bervariasi mulai dari Rp15 ribu, Rp25 ribu, Rp3 juta, hingga miliaran rupiah untuk perusahaan besar, di mana seluruh lembaran SPPT-nya menggunakan format sistem yang sama.

Baca Juga :  Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat

Mantan Kepala BPKAD Lotim tersebut mengimbau warga Lombok Timur agar tidak panik atau khawatir. Pihak Bapenda menegaskan bahwa sejauh ini tidak pernah ada tindakan penyitaan rumah akibat menunggak pembayaran PBB.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kalau memang redaksi itu menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Selama ini, PBB yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak pernah ada yang disita rumahnya karena tidak membayar PBB,” tegas Hasni.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Aktivitas Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:36 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07 WITA

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Hadiri Peresmian RS Ummat di Lombok Timur 16 Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:30 WITA

DPRD Lombok Timur Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WITA

Dinas Dukcapil Lombok Timur Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:58 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengcapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:05 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengcapkan Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H – 2026 M

Minggu, 9 November 2025 - 21:03 WITA

Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Berita Terbaru

Ribuan pengunjung memadati Lapangan Barokah pada pembukaan Festival Gawe Beleq, Senin malam 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com]

Hiburan

Ribuan Warga Padati Pembukaan Festival Gawe Beleq Sakra Barat

Selasa, 18 Agu 2026 - 01:20 WITA