Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Bidang Pengembangan Koleksi, Pengolahan, dan Konservasi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan Lotim, Muta'al saat diwawancarai (dok. Zan)

Staf Bidang Pengembangan Koleksi, Pengolahan, dan Konservasi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan Lotim, Muta'al saat diwawancarai (dok. Zan)

LOMBOKINI.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur melalui Bidang Pengembangan Koleksi, Pengolahan, dan Konservasi Bahan Perpustakaan tengah melakukan pendataan terhadap para penulis lokal di wilayah setempat.

Langkah ini diambil guna melengkapi basis data dalam rangka menyempurnakan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik tahun anggaran 2027.

Pemenuhan data ini dilakukan secara daring melalui formulir digital (Google Form) bertajuk “Pendataan Penulis Wilayah Kabupaten Lombok Timur” yang langsung terintegrasi dengan basis data dinas.

Staf Bidang Pengembangan Koleksi, Pengolahan, dan Konservasi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lotim, Muta’al, mengungkapkan bahwa pendataan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Konten Berbasis Budaya Lokal yang digelar pada tahun 2025 lalu.

“Kami kekurangan referensi terkait penulis-penulis di Lombok Timur yang ingin dilibatkan dalam program kami. Selama ini, kami hanya melibatkan narasumber yang dekat dengan kami saja, seperti Lalu Abdul Fatah dari Perpustakaan Lembah Hijau di Ijo Balit, beliau kemudian mengusulkan pendataan ini” ujar Muta’al saat diwawancarai di kantornya, Kamis (9/7/26).

Baca Juga :  Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Muta’al menjelaskan, pada tahun 2025 dinasnya menerima kucuran DAK Non-Fisik yang dalam realisasinya melibatkan penulis sebagai narasumber.

Pengalaman tersebut, ditambah studi tiru terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang sukses melibatkan penulis dalam program literasi daerah, membuat usulan pendataan ini disetujui oleh Kepala Bidang (Kabid).

“Data ini nantinya membantu kami ketika ada program seperti pelatihan menulis, lomba menulis, maupun bimtek. Jadi kami tahu siapa yang akan dipanggil sebagai narasumber atau pembicara,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, pegiat literasi sekaligus pengelola Perpustakaan Lembah Hijau Ijo Balit, Lalu Abdul Fatah, menyambut baik langkah taktis yang diambil pihak dinas.

Ia mengakui bahwa usulan pendataan berbasis digital tersebut sudah lama ia suarakan guna memutus siklus pemilihan narasumber yang monoton.

“Dari dulu kita sampaikan ke Pusda Lotim agar didata para penulis Lotim ini. Karena tiap kali saya ke sana, selalu diminta datanya. Saya bilang, kenapa tidak bikin google form saja? Lebih simpel. Syukurlah dieksekusi,” kata Lalu Abdul Fatah.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Menurutnya, langkah ini sangat penting agar keterlibatan aktor literasi di Lombok Timur menjadi lebih inklusif dan bervariasi ke depannya.

“Biar tidak itu-itu lagi yang diundang jadi narasumber. Biar lebih beragam perspektif yang diterima oleh audiens ketika Pusda berkegiatan dari tahun ke tahun,” tambahnya.

 

Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Saat disinggung mengenai potensi pemanfaatan basis data tersebut untuk keperluan pengadaan dan pengoleksian buku-buku karya penulis lokal, Muta’al menjelaskan adanya batasan regulasi penyerahan karya cetak.

Sesuai undang-undang, kewajiban penerbit untuk menyerahkan salinan buku (deposit) hanya berlaku untuk perpustakaan di tingkat provinsi dan pusat.

Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengakomodasi karya-karya lokal melalui skema belanja daerah di masa mendatang jika regulasi anggaran mendukung.

“Untuk hal itu, seharusnya ada anggaran di DAK terkait pengadaan buku, karena mengoleksi buku-buku penulis lokal masuk dalam dana pengadaan. Ini akan menjadi pertimbangan kami ke depan, jika dana pengadaan memang mendukung,” pungkas Muta’al. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur melepas Dandim dan Kapolres lama serta menyambut pejabat baru dalam pisah sambut dua jabatan sekaligus, Selasa 14 Juli 2016 malam di Pendopo Bupati. (Foto: Lombokini.com/Humas).

Lombok Timur

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WITA

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA