Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polsek Aikmel-Polres Lombok Timur Tetapkan F alias MS Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri. (Foto: Lombokini.com).

Penyidik Polsek Aikmel-Polres Lombok Timur Tetapkan F alias MS Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Penyidik Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur, menetapkan F alias MS (35) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S. Peristiwa itu berlangsung di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel, pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Februari 2026, Kanit Reskrim Polsek Aikmel, Bripka L. Zulkarnain Arham, S.H., membenarkan penetapan tersebut.

“Kami telah menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor S. Tap/02/II/Res.1.6/2026 atas nama F alias MS. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman perkara,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Lombok Timur 4 Ramadan 1447 H-22 Februari 2026

Peristiwa penganiayaan terjadi di halaman rumah korban. Pelaku asal Kembang Kerang, Desa Kembang Kerang Daya itu, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal dua tahun enam bulan.

Sebelumnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aikmel pada hari yang sama dengan nomor laporan LP/B/13.a/II/2026/Polsek Aikmel. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan F alias MS sebagai tersangka pada Senin, 23 Februari 2026.

Baca Juga :  Kapolda NTB Resmikan Gedung BPKB Polres Lombok Timur, Tekankan Pelayanan Prima

Menanggapi hal tersebut, keluarga korban menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polsek Aikmel yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kami berharap penyidik segera menahan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata perwakilan keluarga korban. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional
FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa
Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik
Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin
Disnakertrans Lotim Wajibkan Perusahaan Bayar THR dan Bonus Kurir Tepat Waktu
Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:44 WITA

FKKD Bantah Bupati: Penentuan Desil Penerima Sembako Bukan Usulan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WITA

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:03 WITA

Dinsos Lotim Turun Tangan Usut Oknum Pendamping PKH Penahan ATM KPM di Sakra Barat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:57 WITA

Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:15 WITA

Hadiri HADI ke-73 NW, Menhut Raja Juli: Tokoh Bangsa Lahir dari Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WITA

Hearing Bersama Komisi III DPRD, Pelaku Koperasi Lombok Timur Sampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan pidato saat buka puasa bersama insan media di Pendopo Bupati, Kamis 12 Maret 2026. Ia meminta wartawan tetap kritis mengawal pembangunan meski telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:58 WITA