Pimpinan Ponpes di Sukamulia Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Sebut Laporan 2016 Tidak Masuk Akal

Senin, 2 Februari 2026 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh agama yang Pimpinan Pondok Pesantren, TGH MJ. (Foto: Lombokini.com).

Tokoh agama yang Pimpinan Pondok Pesantren, TGH MJ. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, TGH MJ, membantah keras tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati yang menimpanya.

Ia menegaskan laporan tersebut sebagai kebohongan publik dan fitnah yang sengaja tersebar untuk mencemarkan namanya.

“Saya nyatakan itu fitnah. Pada 2016, saya masih tinggal bersama orang tua. Almarhum ayah saya yang memegang penuh kendali pondok pesantren ini saat itu,” ujar TGH MJ kepada awak media di asrama ponpesnya di Sukamulia, Senin 2 Februari 2026.

Ia menyoroti kejanggalan laporan yang menyebut peristiwa terjadi pada 2016. Menurutnya, kepemimpinan pondok baru ia pegang penuh setelah ayahnya wafat pada November 2019.

“Waktu itu, saya tidak memiliki otoritas penuh atas asrama maupun santri,” tegasnya.

Baca Juga :  Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

TGH MJ juga menjelaskan kondisi asrama pada periode 2016-2018. Saat itu, asrama sepi karena santri hanya pulang-pergi dari rumah ke masjid untuk mengaji. Pascagempa 2018, atap asrama rusak parah sehingga tidak dapat digunakan. Renovasi baru berjalan pada 2020 dan asrama kembali aktif pertengahan 2021 dengan santri terbatas.

“Bagaimana mungkin ada kejadian di tempat yang sedang rusak dan tidak berpenghuni? Ini murni fitnah yang tidak berdasar fakta,” tegasnya menambahkan.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan pimpinan Ponpes tersebut ke polisi atas dugaan kekerasan seksual sistematis terhadap santriwati di bawah umur.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan laporannya pada Kamis 29 Januari 2026. Ia menyatakan korban, yang masih di bawah umur saat pertama kali mengalami kekerasan, baru-baru ini berani melapor dengan pendampingan hukum.

Data LPA menunjukkan aksi kekerasan diduga telah berlangsung lama. Salah satu korban mengaku menjadi korban sejak 2016.

Joko menyebut pelaku diduga memanipulasi korban dengan modus ritual “pembersihan rahim” dan menyebarkan narasi bahwa dirinya akan menjadi target fitnah.

Ia mengungkapkan kekhawatiran jumlah korban sesungguhnya mungkin lebih banyak. Menurutnya, tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak dan perlindungan perempuan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA