Pimpinan Ponpes di Sukamulia Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Sebut Laporan 2016 Tidak Masuk Akal

Senin, 2 Februari 2026 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh agama yang Pimpinan Pondok Pesantren, TGH MJ. (Foto: Lombokini.com).

Tokoh agama yang Pimpinan Pondok Pesantren, TGH MJ. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, TGH MJ, membantah keras tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati yang menimpanya.

Ia menegaskan laporan tersebut sebagai kebohongan publik dan fitnah yang sengaja tersebar untuk mencemarkan namanya.

“Saya nyatakan itu fitnah. Pada 2016, saya masih tinggal bersama orang tua. Almarhum ayah saya yang memegang penuh kendali pondok pesantren ini saat itu,” ujar TGH MJ kepada awak media di asrama ponpesnya di Sukamulia, Senin 2 Februari 2026.

Ia menyoroti kejanggalan laporan yang menyebut peristiwa terjadi pada 2016. Menurutnya, kepemimpinan pondok baru ia pegang penuh setelah ayahnya wafat pada November 2019.

“Waktu itu, saya tidak memiliki otoritas penuh atas asrama maupun santri,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

TGH MJ juga menjelaskan kondisi asrama pada periode 2016-2018. Saat itu, asrama sepi karena santri hanya pulang-pergi dari rumah ke masjid untuk mengaji. Pascagempa 2018, atap asrama rusak parah sehingga tidak dapat digunakan. Renovasi baru berjalan pada 2020 dan asrama kembali aktif pertengahan 2021 dengan santri terbatas.

“Bagaimana mungkin ada kejadian di tempat yang sedang rusak dan tidak berpenghuni? Ini murni fitnah yang tidak berdasar fakta,” tegasnya menambahkan.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan pimpinan Ponpes tersebut ke polisi atas dugaan kekerasan seksual sistematis terhadap santriwati di bawah umur.

Baca Juga :  Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan laporannya pada Kamis 29 Januari 2026. Ia menyatakan korban, yang masih di bawah umur saat pertama kali mengalami kekerasan, baru-baru ini berani melapor dengan pendampingan hukum.

Data LPA menunjukkan aksi kekerasan diduga telah berlangsung lama. Salah satu korban mengaku menjadi korban sejak 2016.

Joko menyebut pelaku diduga memanipulasi korban dengan modus ritual “pembersihan rahim” dan menyebarkan narasi bahwa dirinya akan menjadi target fitnah.

Ia mengungkapkan kekhawatiran jumlah korban sesungguhnya mungkin lebih banyak. Menurutnya, tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak dan perlindungan perempuan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Berita Terbaru

Yuspianal Imtihan. (Foto: Lombokini.com).

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA