Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal

- Penulis Berita

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Gajian C Ilegal. (Foto: LOMBOKINI.com)

Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Gajian C Ilegal. (Foto: LOMBOKINI.com)

LOMBOKINI.com – Pemkab Lombok Timur menutup 2 lokasi tambang galian c yang tidak mengantngi izin alias ilegal.

Dua lokasi tambang di kecamatan Labuhan Haji itu ditutup permanen setelah dilakukan operasi gabungan, Polres Lombok Timur, Kejaksaan, Kodim 1516, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemerintah Kecamatan, pada Selasa (24/12/2024).

Lokasi tambang ilegal yang ditutup berada di zona kali Rumpang, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin mengatakan, saat melakukan sidak, ditemukan beberapa lokasi penambangan. Kemudian personil mengecek perizinannya. Jika tambang tidak punya izin atau izinnya tidak lengkap, pihaknya akan menutup aktivitas penambangan tersebut.

“Sebelum lokasi tambang ditutup, kami melihat proses izinnya, SOP-nya, hingga izin operasional. Jika tidak lengkap, kami tutup secara permanen. Walaupun izin sudah lengkap namun SOP tidak sesuai, juga indikasi ditutup,” katanya.

Kendati demikian, penambang galian c harus memikirkan konsekuensinya, sehingga pihak penambang wajib patuh terhadap peraturan. Sebab, aktivitas yang dilakukan penuh resiko, maka harus betul-betul diperhitungkan.

“Aktivitas penambangan ini harus clear semua-muanya. Belum lagi pajaknya besar. Pajaknya tidak boleh dihilangkan, itu wajib hukumnya”, kata Muksin. ***

Berita Terkait

Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur
Oni Aljufry Sebut Polda NTB Tidak Layak Dipercaya
Puluhan Barang Bukti di HKM Dongo Baru Suela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas
Kadispenad Klarifikasi Status James Makapedua, Mantan Prajurit TNI AD dalam Kasus Penipuan
Kasus Kematian Khairul Wardi di RSUD Dr. R. Soedjono Selong Jadi Perhatian Publik
Penjual Obat Ilegal di Lombok Timur Ditangkap: Ratusan Box Antibiotik dan Analgetik Disita
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Ngaji Ternyata Calon Kepala Sekolah di Sambelia
Aktvis PMII Lombok Timur Ditangkap Bawa Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru