Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal. (Foto: Lombokini.com).

KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemkab Lombok Timur menutup 2 lokasi tambang galian c yang tidak mengantngi izin alias ilegal.

Dua lokasi tambang di kecamatan Labuhan Haji itu ditutup permanen setelah dilakukan operasi gabungan, Polres Lombok Timur, Kejaksaan, Kodim 1516, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemerintah Kecamatan, pada Selasa (24/12/2024).

Lokasi tambang ilegal yang ditutup berada di zona kali Rumpang, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin mengatakan, saat melakukan sidak, ditemukan beberapa lokasi penambangan. Kemudian personil mengecek perizinannya. Jika tambang tidak punya izin atau izinnya tidak lengkap, pihaknya akan menutup aktivitas penambangan tersebut.

“Sebelum lokasi tambang ditutup, kami melihat proses izinnya, SOP-nya, hingga izin operasional. Jika tidak lengkap, kami tutup secara permanen. Walaupun izin sudah lengkap namun SOP tidak sesuai, juga indikasi ditutup,” katanya.

Baca Juga :  KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal

Kendati demikian, penambang galian c harus memikirkan konsekuensinya, sehingga pihak penambang wajib patuh terhadap peraturan. Sebab, aktivitas yang dilakukan penuh resiko, maka harus betul-betul diperhitungkan.

“Aktivitas penambangan ini harus clear semua-muanya. Belum lagi pajaknya besar. Pajaknya tidak boleh dihilangkan, itu wajib hukumnya”, kata Muksin. ***

Berita Terkait

KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan
Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan
Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum
Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu
Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus
Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru