Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (Laki-laki, wiraswasta asal Desa Ketangga Jeraeng) dan AA (Laki-laki, wiraswasta asal Desa Dane Rase) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (Laki-laki, wiraswasta asal Desa Ketangga Jeraeng) dan AA (Laki-laki, wiraswasta asal Desa Dane Rase) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

LOMBOKINI.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur menggulung jaringan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu 20 Mei 2026 sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (wiraswasta, asal Desa Ketangga Jeraeng) dan AA (wiraswasta, asal Desa Dane Rase) di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita mencapai berat bruto 5,62 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Fedy Miharja, S.H., memerintahkan operasi kilat ini setelah menerima laporan akurat dari masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.

Tim opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba, Ipda Rizal Hidayat, bersama empat personel lapangan langsung bergerak.

Kronologi Penangkapan

Tim opsnal pertama kali menggerebek sebuah rumah milik HS di Demung Semogen, Desa Dane Rase. Di lokasi itu, petugas mengamankan terduga pelaku M. Penggeledahan badan terhadap M tidak menemukan barang bukti. Namun, saat menyisir area sekitar, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 5,43 gram di atas lantai, sekitar satu meter dari posisi M.

Baca Juga :  Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG di Lombok Timur ke Penyidikan

Barang bukti tersebut dikemas dalam 25 plastik klip siap edar. Sebagian plastik itu tersimpan di dalam kotak kecil warna hitam lengkap dengan kaca, sekop plastik, korek api, dan satu unit ponsel Android.

Polisi kemudian menginterogasi M di lapangan. M mengaku mendapat barang dari sebuah rumah milik HZA di Batu Rimpang, Desa Dane Rase, yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pertama.

Tim segera mengepung lokasi kedua. Di sana, petugas mendapati terduga pelaku AA di lantai dua rumah tersebut. Begitu melihat petugas, AA berusaha menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke luar jendela.

Dengan disaksikan Kepala Wilayah dan Ketua RT setempat sebagai saksi sipil, polisi menggeledah halaman rumah. Petugas menemukan satu lembar plastik klip yang sudah disobek namun masih berisi kristal bening diduga sabu seberat bruto 0,19 gram, satu klip kosong, uang tunai Rp 350.000, serta sebuah ponsel Android biru milik AA. AA mengakui barang bukti tersebut miliknya yang sengaja dibuang saat hendak ditangkap.

Baca Juga :  Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa AA bertindak sebagai pemasok modal. AA memberikan sabu kepada M untuk diedarkan secara eceran di wilayah Kecamatan Keruak.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Lombok Timur. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis:

Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal II ayat (11) Lampiran II UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan

Pasal 82 ayat (3) Lampiran III UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo. Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 jo. Pasal 23 KUHP. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur
Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:42 WITA

MBG ‘Big Push’ Bagi Sektor Pendidikan  

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Senin, 18 Mei 2026 - 14:42 WITA

Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:57 WITA

Percepatan Swasembada Pangan: Inpres Prabowo Subianto 

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:21 WITA

Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Berita Terbaru

Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan di Seluruh Wilayah. (Foto: Tamrin/Lombokini.com).

Nasional

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:25 WITA

Sayangnya, lompatan teknologi dalam 200 tahun terakhir telah membalikkan hierarki tersebut. Alat yang awalnya diciptakan untuk membantu manusia, kini berbalik mengendalikan sang penciptanya sendiri.

Pendidikan

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:06 WITA

Fenomena ini diperparah oleh dominasi masyarakat platform digital yang dikontrol oleh kepentingan profit industri, sehingga mengikis naluri organik dan kedaulatan berpikir manusia demi mengejar kecepatan serta validasi semu.

Pendidikan

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:00 WITA