Pemerintah Utamakan Pertumbuhan, Pajak E-Commerce Ditunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Digital, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen. (Foto: Lombokini.com).

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Digital, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan memberlakukan pajak bagi pedagang online dan platform marketplace dalam waktu dekat. Ia menyatakan kabar yang beredar mengenai penerapan pajak e-commerce pada Februari 2026 sebagai informasi yang tidak benar.

Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir penerapan pajak digital sepenuhnya berada di tangannya. Pemerintah memilih menunda kebijakan ini hingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minimal 6 persen.

“Kami baru akan memberlakukan pajak digital apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen atau lebih,” ujar Purbaya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu 11 Oktober 2025.

Menurutnya, sektor digital saat ini menjadi penopang utama aktivitas ekonomi rakyat. Banyak pelaku UMKM mengandalkan platform digital untuk pendapatan mereka. Karena itu, pemerintah harus menerapkan kebijakan pajak secara hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang sedang tumbuh ini.

Langkah menunda penerapan pajak ini merupakan strategi pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Purbaya menegaskan kebijakan fiskal harus menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi riil dan mempertimbangkan daya tahan sektor produktif.

Pemerintah saat ini fokus menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah gejolak global. Inflasi yang terkendali, suku bunga stabil, dan ekspor yang meningkat menjadi dasar optimisme menuju pertumbuhan yang lebih kuat.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan akan tetap mempersiapkan payung hukum dan sistem administrasi pajak digital yang modern. Persiapan ini memastikan bahwa ketika kondisi ekonomi telah matang, penerapan pajak dapat berjalan secara adil, efisien, dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

“Arah kebijakan kami adalah menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha daring dan konvensional, tanpa mengorbankan usaha mikro yang baru tumbuh,” pungkas Purbaya.

Dengan kebijakan ini, Purbaya menunjukkan komitmennya pada pertumbuhan berkelanjutan dan perlindungan terhadap dunia usaha. Penundaan pajak e-commerce bukanlah langkah mundur, tetapi upaya strategis untuk memastikan kebijakan ekonomi benar-benar berpihak pada rakyat.***

Editor : Najamudin Annaji

Berita Terkait

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek
Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WITA

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Berita Terbaru

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA