Pemerintah Utamakan Pertumbuhan, Pajak E-Commerce Ditunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Digital, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen. (Foto: Lombokini.com).

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Digital, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan memberlakukan pajak bagi pedagang online dan platform marketplace dalam waktu dekat. Ia menyatakan kabar yang beredar mengenai penerapan pajak e-commerce pada Februari 2026 sebagai informasi yang tidak benar.

Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir penerapan pajak digital sepenuhnya berada di tangannya. Pemerintah memilih menunda kebijakan ini hingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minimal 6 persen.

“Kami baru akan memberlakukan pajak digital apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen atau lebih,” ujar Purbaya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu 11 Oktober 2025.

Menurutnya, sektor digital saat ini menjadi penopang utama aktivitas ekonomi rakyat. Banyak pelaku UMKM mengandalkan platform digital untuk pendapatan mereka. Karena itu, pemerintah harus menerapkan kebijakan pajak secara hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang sedang tumbuh ini.

Baca Juga :  Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Langkah menunda penerapan pajak ini merupakan strategi pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Purbaya menegaskan kebijakan fiskal harus menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi riil dan mempertimbangkan daya tahan sektor produktif.

Pemerintah saat ini fokus menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah gejolak global. Inflasi yang terkendali, suku bunga stabil, dan ekspor yang meningkat menjadi dasar optimisme menuju pertumbuhan yang lebih kuat.

Baca Juga :  Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur

Di sisi lain, Kementerian Keuangan akan tetap mempersiapkan payung hukum dan sistem administrasi pajak digital yang modern. Persiapan ini memastikan bahwa ketika kondisi ekonomi telah matang, penerapan pajak dapat berjalan secara adil, efisien, dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

“Arah kebijakan kami adalah menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha daring dan konvensional, tanpa mengorbankan usaha mikro yang baru tumbuh,” pungkas Purbaya.

Dengan kebijakan ini, Purbaya menunjukkan komitmennya pada pertumbuhan berkelanjutan dan perlindungan terhadap dunia usaha. Penundaan pajak e-commerce bukanlah langkah mundur, tetapi upaya strategis untuk memastikan kebijakan ekonomi benar-benar berpihak pada rakyat.***

Editor : Najamudin Annaji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek
Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WITA

PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:06 WITA

PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:43 WITA

Lebih dari 4.000 Paket Daging Kurban Disalurkan Yayasan Cahaya Untuk Negeri ke Pelosok Lombok Timur

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Berita Terbaru