SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Kamis, 21 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Pusat SMSI beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jakarta Selatan, Selasa 20 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Pengurus Pusat SMSI beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jakarta Selatan, Selasa 20 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa 20 Mei 2026 sore.

Kedua pihak membahas penguatan sinergi nasional guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Ketua Umum SMSI Firdaus memimpin langsung delegasi SMSI bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara itu, jajaran ABPEDNAS yang hadir meliputi Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Dalam pertemuan itu, Firdaus memaparkan perkembangan SMSI yang berdiri sejak 7 Maret 2017 dan kini telah menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.

Organisasi ini menaungi 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

Firdaus mengungkapkan, Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI mencatat SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia.

Atas dasar itu, SMSI menyatakan kesiapannya mengambil peran dalam mendukung penguatan komunikasi publik dan penyebarluasan informasi strategis nasional, termasuk informasi seputar pembangunan desa.

Baca Juga :  Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.

Ia menambahkan, jaringan kepengurusan SMSI yang tersebar hampir di seluruh daerah menjadi modal penting untuk mempublikasikan berbagai program ABPEDNAS.

Dukungan itu, kata dia, akan dijalankan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik melalui penyampaian informasi objektif, edukasi publik, maupun fungsi kontrol sosial.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyambut positif kunjungan pengurus pusat SMSI. Ia menjelaskan, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.

Menurutnya, ABPEDNAS mengemban sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD, penyalur aspirasi masyarakat desa, serta penguatan kapasitas pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung ABPEDNAS menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional dan berintegritas.

“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan SMSI untuk mendukung berbagai program organisasi, termasuk membangun opini publik positif terkait pembangunan desa.

Adhitya menambahkan, kolaborasi tersebut juga merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta memperkuat sinergi nasional bersama lembaga pemerintah dan organisasi pers.

“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.

Ia turut mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah melaksanakan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen kedua organisasi untuk segera menindaklanjuti kerja sama secara konkret dengan melibatkan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA