LOMBOKINI.com – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sembalun menghentikan sementara aktivitas penambangan Galian C di bukit curam wilayah tersebut.
Mereka mengambil keputusan tegas ini untuk menanggapi langsung kekhawatiran masyarakat akan ancaman bencana longsor dan kerusakan lahan pertanian.
Sebelumnya, Komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup Sembalun Pencinta Alam (KPLH-SEMBAPALA) dan Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS), telah mendesak penghentian kegiatan tersebut dalam sebuah dengar pendapat bersama Muspika pada Kamis, 25 September 2025.
Selanjutnya, pertemuan yang menghadirkan Sekcam, Kapolsek, Koramil, dan perwakilan desa itu menyepakati tindakan segera.
Sekretaris Camat (Sekcam) Sembalun, Pelita Yatna, membenarkan bahwa pengerukan di tiga titik seluas lebih dari 4 hektar itu menimbulkan kekhawatiran tinggi, terutama menjelang musim hujan.
“Masyarakat mengkhawatirkan pengerukan di tanah curam yang bersinggungan dengan jalan usaha tani dan jalan raya karena berpotensi mengakibatkan longsor,” jelas Pelita kepada media, Jumat 26 September 2025.
Selain itu, pihak kecamatan dan desa mengakuikan keterkejutannya dengan keberadaan penambangan ini. Mereka juga menyayangkan ketidakterlibatan mereka dalam proses perizinan yang berjalan secara daring.
“Kami semua beranggapan, meskipun izinnya dikeluarkan, prosesnya harus melibatkan semua unsur di desa dan kecamatan,” tegas Pelita.
Bahkan, ketiadaan keterlibatan ini memperkuat dugaan bahwa penambangan tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang memadai.
Menanggapi desakan tersebut, Muspika Sembalun langsung mengambil langkah nyata. “Dari hasil hearing, kami memutuskan untuk menyetop sementara dengan mengeluarkan surat dari Muspika,” ungkapnya.
Mereka akan memanggil pihak penambang sebagai langkah selanjutnya untuk membuat kesepakatan guna mencegah tindakan anarkis dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sembalun, Murtindih, menegaskan kondisi lokasi pengerukan sangat mengkhawatirkan.
“Kegiatan pengerukan di bukit Pergasingan menunjukkan kondisi yang tidak layak sama sekali. Hal ini terlihat dari segi kemiringan dan jenis tanah yang mudah longsor jika terkena air,” kecam Murtindih.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih tegas dan mempercepat penyempurnaan regulasi tata ruang.
Di samping itu, Murtindih menekankan bahwa meski membuka peluang investasi, para pemodal harus tetap memprioritaskan tanggung jawab terhadap lingkungan setempat.
“Kita berharap para pemodal yang masuk ke Sembalun tetap memperhatikan kondisi lingkungan,” tutupnya. ***
Editor : Najamudin Anaji







