Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Deretan kursi kosong justru mendominasi Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur, Selasa 6 Januari 2026. Pemandangan kontras ini terjadi di tengah berbagai agenda krusial yang menyangkut aspirasi masyarakat.

Pantauan di lokasi menunjukkan tingkat kehadiran anggota legislatif merosot tajam. Hanya segelintir legislator yang menghadiri rapat. Papan nama di atas meja tanpa penghuni memenuhi sebagian besar ruangan.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yuri membela absennya para anggota dewan. Ia menampik tudingan bahwa para legislator mengabaikan tanggung jawab.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

“Beberapa anggota memang sedang menjalankan tugas luar yang tidak bisa mereka tinggalkan. Ada juga yang sedang melakukan peninjauan lapangan terkait laporan masyarakat,” ujar Yuri ditemui media usai rapat.

Meski ruangan terlihat lengang, ia menegaskan bahwa rapat tetap mengikuti prosedur. “Secara kuorum memang kami usahakan tetap terpenuhi agar keputusan tetap sah secara hukum,” tambahnya.

Namun, alasan tugas luar ini memicu kritik mengenai skala prioritas lembaga legislatif. Para pengkritis khawatir kebiasaan ini akan menormalisasi ketidakhadiran dan menggerus marwah lembaga perwakilan rakyat.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Mereka menegaskan bahwa kehadiran fisik anggota dewan dalam rapat merupakan bentuk pertanggungjawaban moral langsung kepada konstituen.

Kini, publik menanti langkah konkret dan tegas dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Timur dalam menegakkan disiplin internal. Masyarakat khawatir fenomena kursi kosong akan terus berulang tanpa sanksi yang nyata.

Penegakan kedisiplinan menjadi kunci agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan maksimal demi kepentingan masyarakat Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA