LOMBOKINI.com – Deretan kursi kosong justru mendominasi Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur, Selasa 6 Januari 2026. Pemandangan kontras ini terjadi di tengah berbagai agenda krusial yang menyangkut aspirasi masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan tingkat kehadiran anggota legislatif merosot tajam. Hanya segelintir legislator yang menghadiri rapat. Papan nama di atas meja tanpa penghuni memenuhi sebagian besar ruangan.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yuri membela absennya para anggota dewan. Ia menampik tudingan bahwa para legislator mengabaikan tanggung jawab.
“Beberapa anggota memang sedang menjalankan tugas luar yang tidak bisa mereka tinggalkan. Ada juga yang sedang melakukan peninjauan lapangan terkait laporan masyarakat,” ujar Yuri ditemui media usai rapat.
Meski ruangan terlihat lengang, ia menegaskan bahwa rapat tetap mengikuti prosedur. “Secara kuorum memang kami usahakan tetap terpenuhi agar keputusan tetap sah secara hukum,” tambahnya.
Namun, alasan tugas luar ini memicu kritik mengenai skala prioritas lembaga legislatif. Para pengkritis khawatir kebiasaan ini akan menormalisasi ketidakhadiran dan menggerus marwah lembaga perwakilan rakyat.
Mereka menegaskan bahwa kehadiran fisik anggota dewan dalam rapat merupakan bentuk pertanggungjawaban moral langsung kepada konstituen.
Kini, publik menanti langkah konkret dan tegas dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Timur dalam menegakkan disiplin internal. Masyarakat khawatir fenomena kursi kosong akan terus berulang tanpa sanksi yang nyata.
Penegakan kedisiplinan menjadi kunci agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan maksimal demi kepentingan masyarakat Lombok Timur. ***
Penulis : Najamudin Anaji







