Muspika Sembalun Setop Sementara Galian C di Bukit Curam

Sabtu, 27 September 2025 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muspika Sembalun Setop Sementara Galian C di Bukit Curam. (Foto: Lombokini.com).

Muspika Sembalun Setop Sementara Galian C di Bukit Curam. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comMusyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sembalun menghentikan sementara aktivitas penambangan Galian C di bukit curam wilayah tersebut.

Mereka mengambil keputusan tegas ini untuk menanggapi langsung kekhawatiran masyarakat akan ancaman bencana longsor dan kerusakan lahan pertanian.

Sebelumnya, Komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup Sembalun Pencinta Alam (KPLH-SEMBAPALA) dan Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS), telah mendesak penghentian kegiatan tersebut dalam sebuah dengar pendapat bersama Muspika pada Kamis, 25 September 2025.

Selanjutnya, pertemuan yang menghadirkan Sekcam, Kapolsek, Koramil, dan perwakilan desa itu menyepakati tindakan segera.

Sekretaris Camat (Sekcam) Sembalun, Pelita Yatna, membenarkan bahwa pengerukan di tiga titik seluas lebih dari 4 hektar itu menimbulkan kekhawatiran tinggi, terutama menjelang musim hujan.

“Masyarakat mengkhawatirkan pengerukan di tanah curam yang bersinggungan dengan jalan usaha tani dan jalan raya karena berpotensi mengakibatkan longsor,” jelas Pelita kepada media, Jumat 26 September 2025.

Baca Juga :  KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Selain itu, pihak kecamatan dan desa mengakuikan keterkejutannya dengan keberadaan penambangan ini. Mereka juga menyayangkan ketidakterlibatan mereka dalam proses perizinan yang berjalan secara daring.

“Kami semua beranggapan, meskipun izinnya dikeluarkan, prosesnya harus melibatkan semua unsur di desa dan kecamatan,” tegas Pelita.

Bahkan, ketiadaan keterlibatan ini memperkuat dugaan bahwa penambangan tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang memadai.

Menanggapi desakan tersebut, Muspika Sembalun langsung mengambil langkah nyata. “Dari hasil hearing, kami memutuskan untuk menyetop sementara dengan mengeluarkan surat dari Muspika,” ungkapnya.

Mereka akan memanggil pihak penambang sebagai langkah selanjutnya untuk membuat kesepakatan guna mencegah tindakan anarkis dari masyarakat.

Baca Juga :  Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun

Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sembalun, Murtindih, menegaskan kondisi lokasi pengerukan sangat mengkhawatirkan.

“Kegiatan pengerukan di bukit Pergasingan menunjukkan kondisi yang tidak layak sama sekali. Hal ini terlihat dari segi kemiringan dan jenis tanah yang mudah longsor jika terkena air,” kecam Murtindih.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih tegas dan mempercepat penyempurnaan regulasi tata ruang.

Di samping itu, Murtindih menekankan bahwa meski membuka peluang investasi, para pemodal harus tetap memprioritaskan tanggung jawab terhadap lingkungan setempat.

“Kita berharap para pemodal yang masuk ke Sembalun tetap memperhatikan kondisi lingkungan,” tutupnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga dan Konten Kreator Kampanyekan Irigasi Tetes untuk Lahan Kering
Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Gubernur NTB Serukan Solidaritas dan Pelestarian Lingkungan pada Peringatan Isra’ Mi’raj

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA