LOMBOKINI.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Timur, Agamawan Salam, mengklarifikasi dan membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya memaksa mitra membayar Rp 60-200 juta untuk pembuatan akun.
Agamawan Salam, yang akrab disapa Agam, menegaskan bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.
“Apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya kepada Lombokini.com di Selong, Rabu 28 Januari 2026 malam.
Ia juga menyangkal telah mewajibkan mitra membeli material pembangunan dapur melalui dirinya.
Menurutnya, proses pendaftaran mitra berjalan langsung melalui portal pusat tanpa campur tangan ataupun pungutan dari pihaknya.
Tuduhan: Tarif Dipatok Puluhan Hingga Ratusan Juta
Bantahan Agam menanggapi laporan sejumlah pihak yang menuduhnya melakukan praktik pungutan liar (pungli). Seorang pengelola dapur yang enggan disebut namanya mengklaim bahwa Agamawan mematok tarif tertentu.
“Siapapun dapur yang mau buat akun, harus bayar dulu sama Agam, dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” ungkap sumber tersebut pada Sabtu 24 Januari 2026 lalu.
Ajakan untuk Pengawasan dan Partisipasi Publik
Di tengah penyangkalan tersebut, Agam justru mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan program MBG. Ia meminta masyarakat melaporkan setiap indikasi pelanggaran.
“Program MBG ini harus sukses dan semua pihak wajib mengikuti aturan,” ujarnya.
Agam menekankan bahwa kesuksesan program ini penting sebagai bukti kemampuan Indonesia dalam menjalankan program nasional.
Minta Masukan untuk Perbaikan Program
Selain pengawasan, Agam juga membuka diri untuk menerima saran dan masukan konstruktif dari masyarakat. Ia mengakui bahwa sebagai program baru, MBG mungkin masih memiliki kekurangan.
“Saran, masukan, dan kritik dari siapa pun harus didengar. Penanggung jawab program perlu melakukan evaluasi secara rutin,” kata Agam.
Ia juga mengimbau publik untuk mendokumentasikan menu MBG sebagai bagian dari mekanisme pengawasan partisipatif. ***
Penulis : Najamudin Anaji







