Korwil SPPG Klarifikasi Soal Biaya Akun, Dorong Publik Kawal Program MBG

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Wilayah SPPG Lombok Timur Agamawan Salam memberikan penjelasan dan bantahan atas tuduhan pungutan liar di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Selong, Rabu 28 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com/Najamudin Anaji).

Koordinator Wilayah SPPG Lombok Timur Agamawan Salam memberikan penjelasan dan bantahan atas tuduhan pungutan liar di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Selong, Rabu 28 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com/Najamudin Anaji).

LOMBOKINI.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Timur, Agamawan Salam, mengklarifikasi dan membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya memaksa mitra membayar Rp 60-200 juta untuk pembuatan akun.

Agamawan Salam, yang akrab disapa Agam, menegaskan bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.

“Apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya kepada Lombokini.com di Selong, Rabu 28 Januari 2026 malam.

Ia juga menyangkal telah mewajibkan mitra membeli material pembangunan dapur melalui dirinya.

Menurutnya, proses pendaftaran mitra berjalan langsung melalui portal pusat tanpa campur tangan ataupun pungutan dari pihaknya.

Baca Juga :  DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Tuduhan: Tarif Dipatok Puluhan Hingga Ratusan Juta

Bantahan Agam menanggapi laporan sejumlah pihak yang menuduhnya melakukan praktik pungutan liar (pungli). Seorang pengelola dapur yang enggan disebut namanya mengklaim bahwa Agamawan mematok tarif tertentu.

“Siapapun dapur yang mau buat akun, harus bayar dulu sama Agam, dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” ungkap sumber tersebut pada  Sabtu 24 Januari 2026 lalu.

Ajakan untuk Pengawasan dan Partisipasi Publik

Di tengah penyangkalan tersebut, Agam justru mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan program MBG. Ia meminta masyarakat melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

“Program MBG ini harus sukses dan semua pihak wajib mengikuti aturan,” ujarnya.

Agam menekankan bahwa kesuksesan program ini penting sebagai bukti kemampuan Indonesia dalam menjalankan program nasional.

Minta Masukan untuk Perbaikan Program

Selain pengawasan, Agam juga membuka diri untuk menerima saran dan masukan konstruktif dari masyarakat. Ia mengakui bahwa sebagai program baru, MBG mungkin masih memiliki kekurangan.

“Saran, masukan, dan kritik dari siapa pun harus didengar. Penanggung jawab program perlu melakukan evaluasi secara rutin,” kata Agam.

Ia juga mengimbau publik untuk mendokumentasikan menu MBG sebagai bagian dari mekanisme pengawasan partisipatif. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA