Gubernur NTB Minta BPKP Perkuat Pendampingan, Bukan Sekadar Mencari Kesalahan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengukuhkan Adrian Puspawijaya sebagai Kepala BPKP Provinsi NTB yang baru di Pendopo Gubernur NTB, Selasa 10 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengukuhkan Adrian Puspawijaya sebagai Kepala BPKP Provinsi NTB yang baru di Pendopo Gubernur NTB, Selasa 10 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal secara resmi mengukuhkan Adrian Puspawijaya sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB yang baru, Selasa 10 Februari 2026, di Pendopo Gubernur NTB, Mataram.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menekankan peran strategis BPKP sebagai mitra pendamping pemerintah, bukan hanya pencari kesalahan.

Ia menyatakan BPKP bertugas memberikan pemantauan, pengawasan, dan pendampingan agar tata kelola pemerintah berjalan benar.

“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan upaya melindungi para pejabat agar tidak terjebak dalam masalah hukum akibat sistem yang lemah,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di NTB berkomitmen penuh memperbaiki sistem tata kelola.

Karena itu, kolaborasi dengan BPKP sangat dibutuhkan. Gubernur juga menyatakan preferensinya agar setiap kendala administratif dapat diselesaikan melalui pendampingan BPKP sebagai bentuk pencegahan dini.

“Kami menyambut hangat kehadiran Kepala BPKP yang baru. Mohon bantuannya agar kami bisa meneruskan semangat pembenahan tata kelola ini. Kapan lagi kita perbaiki sistem kalau tidak sekarang?” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Kader Muda Partai Demokrat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPD NTB

Adrian Puspawijaya, yang sebelumnya menjabat Plt. Kepala BPKP NTB, akan memfokuskan kerja pada tahun 2026 untuk penguatan pengawasan SDM, anggaran, serta audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank NTB Syariah. BPKP akan bertindak sebagai mitra konsultatif dan pengawas preventif.

Upacara pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya (mewakili Bupati), sejumlah Bupati dan Walikota se-NTB, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah dan koordinator di lingkungan BPKP NTB. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat
LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah
BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:07 WITA

Unram Bubarkan Pemutaran Film ‘Pesta Babi’ di Area Kampus, Mahasiswa Protes

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:02 WITA

Bupati Lombok Timur Lepas 393 JCH Kloter 9 Embarkasi Lombok

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:58 WITA

S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:29 WITA

SMSI NTB dan Polresta Mataram Sepakat Perkuat Harmonisasi Pemberitaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Berita Terbaru