PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDO NTB Beri Ultimatum 2x24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru. (Foto: Lombokini.com/PDO NTB).

PDO NTB Beri Ultimatum 2x24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru. (Foto: Lombokini.com/PDO NTB).

LOMBOKINI.com – Persatuan Driver Online (PDO) NTB mengecam tiga perusahaan aplikasi transportasi, yakni Grab, Gocar, dan Maxim, karena gagal menerapkan tarif baru sesuai SK Gubernur NTB yang telah berlaku sejak 27 November 2025.

Sekjen PDO NTB, Rudy Santoso, menyatakan lebih dari 15.000 driver di seluruh NTB merasakan pendapatan yang terus tergerus biaya operasional.

“Tidak ada satupun aplikator yang menunjukkan komitmen nyata untuk menerapkan tarif baru,” ujarnya dalam konferensi pers di Mataram, Senin 5 Januari 2026.

Baca Juga :  Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas

PDO NTB menilai keterlambatan ini terjadi karena aplikator saling menunggu dan lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan NTB.

“Regulasi ini berisiko menjadi macan kertas,” tegas Rudy.

Sebagai bentuk tekanan, PDO NTB melayangkan ultimatum 2×24 jam kepada ketiga aplikator untuk segera menyesuaikan tarif. Jika tidak dipenuhi, mereka akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di halaman Kantor Dinas Perhubungan NTB.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

“Kita telah menyiapkan segala sesuatunya untuk aksi RDP tersebut. Tujuan kita sederhana: mendapatkan hak yang seharusnya,” pungkas Rudy.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga aplikator belum memberikan tanggapan resmi. Dinas Perhubungan NTB menyatakan sedang melakukan verifikasi dan akan segera mengambil langkah tindakan. ***

Penulis : Muhammad Asman

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek
Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WITA

PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:06 WITA

PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:43 WITA

Lebih dari 4.000 Paket Daging Kurban Disalurkan Yayasan Cahaya Untuk Negeri ke Pelosok Lombok Timur

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Berita Terbaru